Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Menebak Cawapres Prabowo

16 Juli 2018   09:25 Diperbarui: 16 Juli 2018   09:25 1044
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosok Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Media telah memberitakan tiga parpol yakni Gerindra,PKS dan PAN telah bersepakat untuk mengusung Prabowo Subianto pada pilpres 2019.

Kesepakatan tersebut diambil pada Sabtu,14 Juli 2018 bertempat di kediaman Prabowo di Kebayoran Baru Jakarta Selatan.Pada pertemuan dimaksud hadir ,Prabowo Subianto ,Ketua Umum Gerindra,Shohibul Iman ,Presiden PKS dan Zulkifli Hasan ,Ketua Umum PAN. Diberitakan juga pada pertemuan itu hadir Amien Rais,pendiri serta Ketua Dewan Kehormatan PAN.

Sebelum pertemuan dimaksud masih beredar berbagai analisa tentang siapa yang akan diusung ketiga parpol pada pilpres nanti. PAN misalnya masih menyodorkan 4 nama sebagai capres yakni ,Soetrisno Bachir,Hatta Rajasa ,Zulkifli Hasan dan Amien Rais.Kemudian perlu juga dicatat Rakernas PAN pada Mei 2017 masih menyatakan yang akan diusung pada pilpres adalah Ketua Umum nya ,Zulkifli Hasan.Setahu saya  keputusan Rakernas itu sampai sekarang belum diubah.

Kemudian ada lagi berita yang bersumber dari Direktur Pencapresan DPP PKS,Suhud Alynuddin yang menyatakan partainya akan mengusulkan pasangan Anies-Aher pada pilpres.

Dalam polemik yang demikian ,terlihat Gerindra tetap bersikukuh bahwa Ketua Umum nyalah yang akan jadi capres. Namun dengan adanya kesepakatan pada Sabtu,14 Juli itu ,kelihatannya perbedaan pandangan diantara ketiga parpol telah dapat diselesaikan.

Berkaitan dengan hal tersebut hal selanjutnya yang akan dibahas oleh parpol yang berkoalisi itu ialah siapa yang akan menjadi cawapres Prabowo. Seperti diketahui ,PKS telah menyiapkan sembilan nama untuk dipilih Prabowo sebagai cawapres.Kesembilan nama itu ialah: 1).Ahmad Heryawan,2). Hidayat Nurwahid,3).Anis Matta,4). Irwan Prayitno,5). Mohammad Shohibul Iman,6). Salim Segaf Al ' Jufrie,7). Tifatul Sembiring ,8). Al Muzammil Yusuf dan ,9). Mardani Ali Sera.

Siapapun dari kesembilan nama ini yang dipilih oleh Prabowo tentu tidak masalah buat PKS. Selain PKS ,diperkirakan  PAN juga menginginkan posisi cawapres itu.Kuat dugaan ,partai yang didirikan Amien Rais itu akan menyodorkan nama Zukifli Hasan untuk menduduki posisi bergengsi itu.

Pertanyaan pertama yang muncul ,siapakah yang akan disepakati oleh ketiga parpol sebagai pendamping Prabowo.Atau dengan perkataan lain ,apakah kader PAN atau kader PKS yang menempati posisi terhormat itu. Seperti diketahui ketika Prabowo resmi dicalonkan oleh partainya pada 11 April 2018 ,maka PKS lah partai pertama yang menyatakan akan berkoalisi dengan Gerindra dengan syarat ,cawapres salah satu dari sembilan kader PKS yang mereka ajukan.

Setelah itu terlihat ada keinginan PAN agar posisi cawapres berasal dari partainya.Terhadap keinginan yang demikian ,para petinggi PKS telah menyatakan sikap yang intinya mengatakan pada pilpres 2014 partainya telah menunjukkan ketulusannya mendukung dan mengusung Hatta Rajasa, Ketua Umum PAN ,sebagai cawapres Prabowo.Karenanya wajarlah apabila sekarang ini ,posisi cawapres Prabowo diberikan kepada kader PKS.

Berkaitan dengan hal tersebut serta dengan memperhatikan kuatnya keinginan PKS agar kadernya yang dipilih maka dugaan saya ,PAN akan mengalah dan merelakan posisi itu diberikan kepada PKS.

Apabila dugaan ini benar maka muncul pertanyaan kedua, siapakah yang dipilih Prabowo dari sembilan kader PKS itu. Prabowo dan partai koalisinya tentu sadar bahwa peran penting cawapresnya adalah untuk meningkatkan elektabilitas pasangan yang akan diusung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun