Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menyimak Keinginan Nazaruddin, Ingin Sampaikan Bukti Korupsi Fahri Hamzah ke KPK

19 Februari 2018   22:58 Diperbarui: 20 Februari 2018   05:05 689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Nazaruddin, sebuah nama yang cukup dikenal publik di negeri ini.Berbagai ucapannya selalu menjadi bahan pembicaraan di media dan di medsos.

Nazaruddin yang pernah menjabat sebagai Bendahara Partai Demokrat itu dinilai oleh banyak orang sangat menguasai " peta" para pelaku korupsi terutama yang melibatkan para anggota parlemen.

Banyak orang yang memercayai ucapannya tetapi tidak sedikit pula yang meragukan keterangannya. Pria yang pernah dibesarkan di Sumatera Utara ini mengaku pernah melihat langsung pemberian uang untuk dua mantan pimpinan Komisi II DPR yang salah satu  diantaranya adalah Ganjar Pranowo.Uang itu terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( E-KTP).

Seperti dikutip dari Kompas.com,19/2/2018 ,hal itu dikatakan Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta,Senin ( 19/2/2018). Nazar bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto. Novanto" Awalnya Pak Ganjar menolak ,karena semua Wakil Ketua Komisi II dikasih 100.000 dollarAS.Pak Ganjar tidak mau ,maunya 500.000 dollar AS .Setelah itu dia menerima " ,kata Nazaruddin.

Terhadap suara suara miring tentang dirinya, Ganjar Pranowo,Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan ,dirinya bakal mengundurkan diri sebagai orang nomor  satu di Jawa Tengah jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP.

Berkaitan dengan keterangan Nazaruddin yang sering dianggap kurang valid itu menarik untuk melirik keterangan Mekeng. Meichias Markus Mekeng mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI ketika bersaksi dalam sidang kasus korupsi E-KTP menyatakan bahwa Nazaruddin telah berhalunisasi karena melihat hantunya Mustokoweni.

Hal ini dinyatakan Mekeng karena Nazaruddin menuduhnya mengadakan pertemuan dengan Mustokoweni pada bulan Juni 2010 padahal saat itu Mustokoweni telah meninggal dunia.

Berbagai jenis pernyataan atau keterangan seperti ini lah yang kemudian membuat banyak orang meragukan kualitas pernyataannya.

Dalam posisi yang demikian maka menarik untuk menyimak keterangan Nazaruddin yang menyatakan ia akan segera melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Nazaruddin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menindak lanjuti laporannya itu.

Menurut Nazaruddin, Wakil Ketua DPR itu beberapa kali menerima penyerahan uang. Namun mantan Bendahara Partai Demokrat itu enggan mengungkap perihal kasus yang melibatkan Fahri.

Dalam hal ini muncul lagi pertanyaan, apakah benar Nazaruddin punya bukti bukti yang kuat berkaitan dengan tuduhan korupsi nya terhadap Fahri Hamzah atau tuduhannya itu hanya sebatas untuk membuat ramai suasana saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun