Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Djarot "Dilepas" dengan Cara yang Bermartabat

16 Oktober 2017   08:18 Diperbarui: 16 Oktober 2017   09:15 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Djarot Syaiful Hidayat,Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta,mengakhiri masa tugasnya pada Minggu 15 Oktober pukul 00.00.
Hari ini Senin,16 Oktober 2017,Presiden Jokowi bertempat di Istana Kepresidenan ,pukul 16.00, akan melantik Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Gubernur /Wakil Gubernur DKI masa bakti 2017-2022.

Kalau dirunut ke belakang akan terlihat ada hal yang unik yang mungkin agak langka terjadi berkaitan dengan masa jabatan Gubernur DKI masa bakti 2012-2017 ini.
Pada masa lima tahun tersebut Jakarta memiliki 3 orang gubernur definitif dan 3 orang Pejabat atau Pelaksana Tugas Gubernur.
Pilkada DKI tahun 2012 dimenangkan oleh  pasangan Jokowi-Basuki Tjahaja Purnama dan untuk itu keduanya telah dilantik sebagai Gubernur- Wakil Gubernur oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi pada 15 Oktober 2012.

Kemudian karena Jokowi,Gubernur DKI ikut bertarung pada pilpres 2014 maka ia menjalani cuti kampanya pilpres sehingga Pemerintah ,pada 1Juni 2014 mengangkat Basuki Tjahaja Purnama ,Wakil Gubernur,sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI. Oleh karena Jokowi telah terpilih dan dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2014 maka Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI ,diangkat dan dilantik menjadi Gubernur DKI pada 14 November 2014.
Dengan naik jabatannya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Gubernur maka Djarot Syaiful Hidayat ,mantan Walikota Blitar dua priode ,diangkat dan dilantik sebagai Wakil Gubernur pada 17 Desember 2014.

Selanjutnya karena Ahok -Djarot Syaiful Hidayat ikut bertarung dalam Pilgub DKI maka keduanya cuti kampanye dan sebagai Pelaksana Tugas Gubernur dihunjuk Sumarsono,Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.Sumarsono memangku jabatan tersebut dua kali yaitu pada cuti kampanye putaran pertama dan putaran kedua.

Setelah Pilgub DKI seharusnya ,pasangan Ahok-Djarot kembali memimpin DKI .Tetapi karena Ahok kesandung kasus penistaan agama dan untuk itu 9 Mei 2017 ia di vonnis 2 tahun penjara.Pada 9 Mei itu juga Djarot dihunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur dan Ahok diberhentikan sementara dari jabatannya sampai vonnis hakim berkekuatan hukum tetap.

Oleh karena Ahok mencabut /tidak lagi mengajukan banding maka mantan Bupati Belitung Timur itu diberhentikan secara tetap dari jabatannya ,maka pada 16 Juli 2017,Presiden Jokowi melantik Djarot Syaiful Hidayat sebagai Gubernur DKI. Selanjutnya karena masa jabatan Gubernur -Wakil Gubernur DKI 2012-2017 berakhir pada 15 Oktober 2017 maka untuk mengisi kekosongan jabatan dihunjuklah Syaefullah ,Sekretaris Daerah DKI sebagai Plt Gubernur selama satu hari.
Sungguh unik dan langka,Djarot yang tidak pernah ikut bertarung pada pilgub DKI tahun 2012 tetapi akhirnya oleh perjalanan sejarah dicatat menjadi pernah menduduki jabatan sebagai Gubernur DKI.

Demikianlah Djarot,sosok tampan dan berkumis itu telah mengakhiri masa jabatannya pada 15 Oktober 2017. 

Layak dicatat juga cara Djarot mengakhiri jabatannya cukup manis dan mengesankan.Hal ini sekurang kurangnya tercermin dari dua kegiatan yaitu kegiatan di Lapangan Banteng pada Sabtu malam dan kegiatan di Balai Kota DKI pada minggu pagi,15 Oktober 2017. Kegiatan di Lapangan Banteng digelar dengan mengambil tajuk " Kaleidoskop dan Terima Kasih Gubernur 2012-2017".

Acara ini dihadiri oleh Relawan Ahok-Djarot pada Pilgub 2017. Pada kesempatan tersebut Relawan mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi pada Pilpres 2019 nanti.
Kemudian pada Minggu pagi ,Djarot yang tidak lagi menjabat sebagai Gubernur itu beserta istrinya Happy Djarot menghadiri acara pamitan dengan jajaran Pemda DKI bertempat di Balai Kota DKI.

Pada kesempatan yang dihadiri pejabat dan PNS DKI itu,Djarot menyanyikan lagu " Kapan - Kapan " semacam lagu perpisahan untuk PNS DKI dan juga untuk masyarakat Jakarta. Cara birokrasi Pemda DKI, melepas Djarot ini wajar diberi penghargaan. Pada Minggu pagi,15 Oktober ,Djarot bukan lagi Gubernur dan seperti dikatakannya saat itu ia adalah warga biasa.

Tetapi birokrasi DKI yang dikomandoi oleh Syaefullah, Sekretaris Daerah /Plt Gubernur DKI tetap membuat acara untuk mantan bos mereka itu.
Hal seperti ini perlu dicontoh oleh karena di beberapa daerah kita tidak menemui acara seperti ini. Banyak contoh yang dilihat,ketika seseorang mengakhiri masa jabatannya maka seperti tidak ada lagi " mantan anak buahnya " yang menghargainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun