Seperti yang telah luas dibicarakan,dalam waktu dekat ini ,Kahiyang Ayu,putri Jokowi akan menikah dengan Bobby Afif Nasution .
Pernikahan akan dilangsungkan di Solo pada awal November ini dan serangkaian acara adat Jawa juga akan digelar pada acara pernikahan dimaksud.
Kemudian selesai acara pernikahan dan resepsi di Solo ,acara adat dan resepsi juga akan dilaksanakan di Medan di rumah kediaman Bobby.
Bobby Afif Nasution yang akrab disapa dengan panggilan Bobby adalah putra Erwin Nasution dengan Ade Hanifah Siregar.Semasa hidupnya Erwin Nasution adalah Direktur Utama PTP Nusantara IV.
Sebelum acara adat digelar di Medan tanggal 24 dan 25 November 2017 ,terlebih dahulu kepada Kahiyang Ayu diberikan marga.Menurut informasi yang diperoleh acara pemberian marga itu akan dilaksanakan di Medan tanggal 21 November yang akan datang ini.
Sebelum melanjutkan uraian tentang pemberian marga ini maka selayaknya dijelaskan dulu secara ringkas struktur masyarakat adat pada suku Mandailing.
Mandailing adalah sebuah suku yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.
Marga marga suku Mandailing antara lain ,Nasution,Lubis,Pulungan,Daulay,Matondang,Rangkuty Parinduri dan beberapa marga lainnya.
Struktur adat Mandailing dikenal dengan nama " Dalihan na Tolu" yang artinya segala sesuatunya harus mengandalkan kerjasama tiga pihak yaitu,Kahanggi,Anak Boru dan Mora.
Kahanggi adalah teman kita satu marga.Jadi kalau ada seseorang bermarga Nasution maka orang lain yang bermarga Nasution merupakan Kahanggi dari seseorang yang bermarga Nasution tersebut.
Sedangkan " Anak Boru " adalah keluarga dalam halmana kita memberikan istri kepada mereka.Misalnya kalau seseorang putri bermarga Nasution kawin dengan seorang bermarga Lubis maka keluarga Lubis tersebut merupakan Anak Boru dari keluarga Nasution dimaksud.