Mohon tunggu...
Roni Ramlan
Roni Ramlan Mohon Tunggu... Freelancer, Guru - Pembelajar bahasa kehidupan

Pemilik nama pena Dewar alhafiz ini adalah perantau di tanah orang. Silakan nikmati pula coretannya di https://dewaralhafiz.blogspot.com dan https://artikula.id/dewar/enam-hal-yang-tidak-harus-diumbar-di-media-sosial/.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Meronce Labelisasi Sosok Ibu

22 Februari 2021   23:15 Diperbarui: 22 Februari 2021   23:44 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Salah satu mimpi perempuan dewasa adalah menjadi seorang ibu. Mimpi yang mungkin saja diamini oleh sekian banyak kaum hawa di segala penjuru alam raya. Satu mimpi yang menyempurnakan nafas kehidupan seorang perempuan selain singgah di singgasana pelaminan sebagai ratu teruntuk pasangan hidupnya kemudian.

Pertanyaan mendasarnya, apakah harus memiliki seorang anak terlebih dahulu lantas perempuan menjadi ibu? Panggilan ibu itu apakah mencerminkan status? Menilik peran yang dimainkan? Identitas sosial yang dilekatkan khusus pada perempuan? Atau memang mitos motherhood biologis yang "diyakinkan" kepada perempuan dengan dalih kesejatian?

Deret pertanyaan yang mungkin saja tidak cukup penting bagi mereka yang telanjur menikmati seluruh proses kehidupan sosial yang dipandang telah mapan. 

Tapi bagaimanapun, sadar ataupun tidak, lingkungan di mana kita tinggal sebenarnya telah banyak membentuk kebudayaan yang terus-menerus menuntut. 

Mendikte bagaimana cara kita melangkah dan menjangkau segala ruang lingkup yang disepakati sebagai keumuman. Satu-idealitas keharusan- yang diasumsikan kebenarannya hanya demikian.

Ironisnya, pembentukan kebudayaan itu tidak pernah benar-benar bebas dari satu kepentingan pihak lain. Termasuk di dalamnya menyangkut status, identitas dan peran yang kemudian diyakini sebagai kebenaran mutlak yang harus melekat pada diri perempuan. Disebutkanlah hal itu dengan konstruksi sosial. Penyeragaman pola pikir yang cara kerjanya menjiplak kebiasaan yang terus hadir.

Sialnya, penyeragaman itu tidak benar-benar murni lahir dari kesadaran diri sosok perempuan secara pribadi melainkan telah banyak dicekoki dan digentayangi Marwah kehendak lawan jenisnya yang disebut laki-laki. Selanjutnya tersebutkanlah hal itu dengan kebudayaan patriarki.

Cara pandang dan segenap kode etik yang telah lama menjadi kerak kebenaran tunggal yang memuja kekuasaan berjenis kelamin kelaki-lakian sembari meninabobokan pikiran kita -utamanya perempuan- untuk mau sedikit berpikir dan meninjau ulang semua proses kejadian awalnya. 

Mungkin di satu pihak sebagian orang akan menjawab, "apapun itu namanya, entah status, identitas atau peran sekalipun, perempuan ya memang diciptakan dan ditakdirkan Tuhan untuk menjadi ibu. Bukankah yang hanya mampu mengandung jabang bayi itu perempuan? Yang memiliki air asi itu bukankah hanya perempuan? Bahkan yang mengalami dua wajah sekaligus antara kesakitan dan kebahagiaan yang luar biasa di satu waktu karena melahirkan itu bukankah hanya dirasakan oleh perempuan?".

Mengingat hal itu nampaknya di antara kita semua tidak ada yang tidak setuju. Memang pada kenyataannya ada beberapa given (kodrat) yang menjadi ciri khas masing-masing antara laki-laki dan perempuan yang sama sekali tidak dapat disamaratakan. Sementara di luar apa-apa yang disebut given, baik perempuan maupun laki-laki memiliki kesempatan yang sama dalam hal memperoleh kesempatan.

Termasuk di dalamnya tatkala kita membicarakan konteks kehidupan sosial yang kompleksitas dalam memberi kesamaan kesempatan. Mulai dari pendidikan, sosial, ekonomi, politik, budaya dan lain sebagainya. Bukankah hal yang demikian telah ditegaskan dalam Furqon?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun