Mohon tunggu...
Ahmad Saukani
Ahmad Saukani Mohon Tunggu... Administrasi - pensiun bukan lantas berhenti bekerja

pensiun bukan lantas berhenti bekerja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mau Tarawih Berjamaah di Masjid, Patuhi PSBB

17 April 2020   20:48 Diperbarui: 17 April 2020   20:48 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi masjid al makmur tanah abang/dok pri

Hari ini tanggal 17 merupakan Jumat ketiga di bulan April, 2020 dan bisa jadi merupakan Jumat terakhir bulan Sa'ban 1441 H. Itu berarti Jumat yang akan datang sudah masuk bulan Ramadhan saat umat Muslim mulai melaksanaan ibadah Puasa. Dan Jumat hari ini adalah Jumat kedua di fase pertama pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta, serta jumat kelima sejak Majlis Ulama Indonesia (MUI) mengharuskan mentiadakan Sholat Jumat dan menggantinya dengan Sholat Dzuhur di rumah, hal itu semua berkaitan dengan terjadinya pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia.

Awalnya saya sempat gamang apakah saya pergi sholat Jumat atau sholat Dzuhur saja di rumah seperti yang diputuskan oleh Majlis Ulama. Dan karena ketika itu masih ada Masjid yang melaksanakan sholat Jumat dan kebetulan letaknya mudah saya jangkau, jadilah saya melaksanakan sholat Jumat mengabaikan Fatwa MUI.

Namun Jumat berikutnya tidak ada lagi saya dapati Masjid yang melaksanakan sholat Jumat. Dengan demikin Jumat hari ini adalah kali keampat saya mengganti sholat Jumat dengan sholat Dzuhur di rumah. Mengganti sholat Jumat dengan sholat Dzuhur dikondisi pandemi virus Covid-19 melanda dunia yang di-Fatwa-kan oleh MUI juga sejalan dengan keputusan para Ulama di banyak Negara di dunia. Keputusan Ulama tersebut adalah merupakan Ijtihad yang disepakati oleh para Alim dari banyak bidang disiplin ilmu.

Meninggalkan sholat Jumat dan menggantinya dengan sholat Dzuhur buat saya pribadi bukanlah perkara mudah. Kendati bukan satu kesengajaan tidak urung bahkan sudah sejak Kamis malam hati sudah terasa gundah. Terasa ada yang kurang dan ada yang hilang. Terasa tiada lagi jemari untuk menggapai dan menggenggam. Terasa tiada lagi kaki untuk meniti.

Sementara di dunia per-Medsos-an sampai saat ini belum juga reda perdebatan "boleh tidaknya meninggalkan sholat Jumat". Yang setuju menyodorkan dalil-dalinya sementara yang tidak sepakat juga siap dengan dalil-dalil.

Sementara kita saksikan penyebaran virus tersebut masih cenderung meningkat, virus Covid-19 sepertinya tidak kenal kompromi. Di kondisi seperti itu kita juga saksikan masih banyak masyarakat yang mengabaikan aturan-aturan PSBB dengan bermacam alasan sampai mereka yang sepertinya memang kurang memahami dan juga yang tidak peduli.

Waktu akan terus berputar. Kalau situasinya masih saja terus seperti ini bukan mustahil Ramadhan tahun ini akan betul-betul terasa "Ambyar". Kegembiraan berbuka bersama, Tarawih berjamaah sampai mungkin Sholat Idul Fitri akan terlewati begitu saja.

Kendati PSBB DKI Jakarta baru berlangsung seminggu, kemarin (Kamis, 16/4) Gubernur Anies dalam kesempatan rapat virtual dengan Tim Pengawas DPR RI Copid-19 sudah membayangkan akan kemungkinan memperpanjang masa PSBB. Andai PSBB diperpanjang, karena situasinya memang masih mengharuskan, Itu berarti PSBB fase kedua akan berlangsung sampai pertengahan Ramadhan. Dan masa sulit itu masih akan berlanjut.

Kita ingin masa sulit ini segera berakhir sehingga Puasa tahun ini bisa dijalani seperti yang sudah-sudah dengan penuh kegembiraan serta bisa meraih kemuliaan Ramadhan. Bisa berbuka bersama, sholat Rawatib berjamaah, Tarawih berjamaah dan diakhiri dengan sholat Idul Fitri berjamaah. Saya hanya bisa berharap agar kita semua mau mematuhi aturan-aturan PSBB. Sambil tentu saja terus berdoa kepada Gusti Alloh yang Maha Pengatur dan Maha Berkehendak agar pandemi virus Covid-19 ini segera berlalu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun