Mohon tunggu...
Manda Gloria
Manda Gloria Mohon Tunggu... Petani - "Setiap kebaikan perlu diabadikan"

"Menulislah! Untuk perubahan."

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Iuran BPJS Melangit

14 Desember 2019   13:36 Diperbarui: 16 Desember 2019   11:55 784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada akhirnya pemerintah sepakat menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Sesuai usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya, iuran peserta mandiri kelas 1 dan 2 naik hingga dua kali lipat.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan ini diteken Presiden Joko Widodo dan diundangkan pada 24 Oktober 2019, serta berlaku sejak tanggal yang sama. (katadata.co.id, 29/10/2019).

BPJS kesehatan sejak kelahirannya telah cacat. Karena tidak sesuai dengan syariah. Penerapannya dianggap batil. Kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara justru harus dibebankan kepada masyarakat dengan asas gotong royong. 

Kini setelah kenaikan akan disusul dengan penegakkan aturan bagi yang menunggak. Sanksi yang diberikan tidak main-main. Bukan hanya teguran dan denda tetapi juga menjalar ke pelayanan publik lainnya. Sanksi tersebut tentu bertentangan dengan hak-hak konsumen. 

Kenaikan premi BPJS dianggap sebagai solusi untuk menutupi defisit. Dengan menggunakan Undang-Undang ini sebagai alat pemeras. Pengguna layanan kesehatan tidak bisa berkelit. 

Jika ingin mendapatkan fasilitas harus rutin membayar. Jika alpa maka harus siap menanggung resikonya. Apabila sanksi ini benar-benar diterapkan akan semakin mempersulit kehidupan. Bukan hanya tercekik dengan naiknya premi, tetapi juga ancaman sanksi yang mengikutinya.

Beginilah ketika sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalis. Memandang segalanya hanya sebagai untung dan rugi. Negara dalam sistem kapitalis berlepas tangan dari pemeliharaan kesehatan masyarakat. Pengelolaannya diserahkan pada swasta. Sedangkan negara hanya berperan sebagai regulator.

Berbeda dengan Islam yang memandang kesehatan adalah tanggung jawab negara. Menyediakan dan memberikan pelayanan semaksimal mungkin adalah sebuah kewajiban. Pasien tidak dibebankan biaya. Sehingga masyarakat yang sakit tidak perlu merasa susah. Cukup bertawakal dan fokus dengan proses pengobatannya. 

Seperti yang pernah terukir dalam sejarah, dikutip dalam Muhammad Husein Abdullah, Studi Dasar-dasar Pemikiran Islam, halaman 175, dipaparkan dengan detil bahwa untuk kesejahteraan rakyat, pemerintah mendirikan rumah sakit. 

Kaum Muslimin telah membangun banyak rumah sakit pada masa pemerintahan Bani Umayyah yang disediakan bagi orang-orang yang terkena penyakit lepra dan tunanetra. Ini baru tahap permulaan.

Perkembangannya adalah di masa pemerintahan Bani Abasiyyah. Di masa ini, banyak dibangun rumah sakit di kota Baghdad, Kairo, Damaskus, dan beberapa kota lainnya. Dalam rumah sakit yang dibangun di masa pemerintahan Islam dibedakan antara bagian laki-laki dan wanita. Di dalamnya juga disediakan kamar-kamar khusus bagi setiap pasien.
Di masa ini pula untuk pertama kalinya dipopulerkan rumah sakit keliling. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun