Mohon tunggu...
Manajemen BencanaUnhan
Manajemen BencanaUnhan Mohon Tunggu... Dosen - Program Studi Manajemen Bencana Universitas Pertahanan cohort 10

Progam studi bagian dari Universitas Pertahanan Indonesia yang berfokus pada Manajemen Bencana dalam perspektif keamanan dan ketahanan nasional.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Tahun 2020 Lulusan Manajemen Bencana akan Memiliki Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana

19 Desember 2019   19:50 Diperbarui: 19 Desember 2019   20:07 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bogor -- Sebanyak 30 mahasiswa program studi Manajemen Bencana, Universitas Pertahanan pada hari Rabu, 18/12/2019 mengikuti sosialisasi tentang Sertifikasi  Profesi Penanggulangan Bencana (SP-PB). Sosialisasi ini dilaksanakan langsung oleh Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Dr. Sugimin Pranoto yang datang ke Kampis Unhan  bersama 9 orang pejabat  LSP PB atas koordinasi dan undangan dari Prodi MB FKN Unhan. 

Acara sosialisasi ini diawali dengan sambutan oleh  oleh Dekan Fakultas Keamanan Nasional, Laksda TNI Dr. Siswo Hadi Sumantri, S.T.,M.MT. Dalam sambutannya, Dekan menilai bahwa sosialisasi sertifikasi seperti ini sangat penting agar setelah lulus mahasiswa tidak hanya memiliki ijazah, namun juga Sertifikasi Profesi sebagai pengakuan pemerintah Indonesia atas kompetensi yang dimiliki oleh para mahasiswa lulusan Prodi Manajemen Bencana Unhan.  

Disamping itu, Sertifikasi Profesi juga akan  melengkapi Surat Keterangan Pendamping Ijazah Magister Pertahanan yang akan diperoleh oleh lulusan S2 Prodi Manajemen Bencana Unhan.

Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala  Lembaga Sertifikasi  Profesi Penanggulangan Bencana (LSPPB), Dr. Sugimin Pranoto. LSP-PB  merupakan sebuah Lembaga otonom dan bersifat independen, yangvtelah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi  Profesi (BNSP) sehingga bertanggung jawab kepada BNSP, yang mempunyai tugas melakukan asesmen kemampuan tenaga kerja dan atau para pihak yang bergerak dalam penanggulangan bencana sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Penanggulangan Bencana (SKKNI-PB).

Sertifikat Profesi penanggulangan bencana menjadi sebuah nilai tambah seiring dengan kebutuhan tenaga-tenaga profesional bidang kebencanaan. Tak bisa dipungkiri, mahasiswa dituntut untuk mampu menganalisis kompetensi apa yang dibutuhkan saat ini untuk bisa bersaing di era industri 4.0.   Para mahasiswa diprogramkan untuk memiliki  minimal satu keahlian untuk menghadapi zaman yang serba cepat. 

Melalui sosialisasi ini, Mahasiswa Prodi Manajemen Bencana FKN Unhan, pada tahun 2020 diprogramkan akan   mengikuti ujian kompetensi untuk mendapatkan  Sertifikasi Profesi di bidang Penanggulangan Bencana,  sesuai bidang kebencanaan yang diminati sebagai basis keahliannya.

Dokpri
Dokpri
Setidaknya ada delapan kompetensi  yang dapat diikuti mahasiswa. Diantaranya yaitu pencarian dan pertolongan, sanitasi, kaji cepat, hunian/shelter, pusat data dan informasi, komando lapangan, dll.  Sertifikasi juga menjadi sangat penting sebagai bukti kompetensi seseorang dalam bidang kebencanaan, serta akan meningkatkan daya saing dan nilai jual para lulusan di bidang Penanggulangan Bencana. 

Disamping memiliki Sertifikat Profesi, para lulusan akan mendapat ID-Card Profesi, yang diakui di tingkat nasional dan regional. Hal tersebut sangat penting, terutama pada saat bekerja di lapangan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, pada bulan Januari 2020 akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dekan FKN Unhan dengan Ketua LSP-PB karena telah memiliki payung hukum berupa MoU antara Unhan dengan BNPB. 

Kegiatan Sosialisasi oleh Ka LSP-PB berlangsung sangat interaktif karena antusiasme para mahasiswa untuk memperoleh Sertifikasi Profesi di bidang  kebencanaan yang sangat tinggi.  Melalui kegiatan ini, juga diharapkan mendukung pencapaian visi dan misi unhan menjadi World Class Defense University. Salam Bela Negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun