Mohon tunggu...
Man Suparman
Man Suparman Mohon Tunggu... w -

Man Suparman . Email : mansuparman1959@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

KPK dan Densus Tipikor

19 Oktober 2017   07:11 Diperbarui: 19 Oktober 2017   07:21 1653
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Gonjang-ganjing Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Vs Pansus Hak Angket KPK DPR terus bergulir. Seru dan semakin seru prokontra terhadap langkah KPK Vs DPR dengan Pansus Hak Angketnya. Pelbagai dialog pertentangan yang dipertentangkan, beradu mulut, bahkan  beradu jotos, beradu otot nyaris terjadi pada dialog-dialog yang digelar, ditayangkan sejumlah televisi swasta.

Disaat-saat gonjang-ganjing yang semakin seru, telah lahir ide, telah lahir gagasan, telah lahir keinginan dibentuknya Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sontak saja menimbulkan prokontra pula dari pelbagai kalangan mewarnai "kejutan-kejutan" KPK yang tiada henti melakukan OTT alias Operasi Tangkap Tangan terhadap mereka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Densus Tipikor yang diusulkan oleh Kapori ini, pihak Polri mengajukan anggaran kinerja Densus Tipikor sebesar Rp.2, 6 triliun, dan meminta Komisi III DPR mendukung pengajuan anggaran tersebut, karena merupakan kebutuhan dalam pembentukan unit khusus Densus Tipikor.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian,  menjelaskan, anggaran untuk belanja pegawai sebanyak 3. 560 personel mencapai Rp.786 miliar, belanja barang untuk operasional penyelidikan dan penyidikan senilai Rp. 359 miliar, belanja modal sebesar Rp.1, 55 triliun temasuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, penyidikan, pengawasan, sehingga jumlah totalnya Rp. 2, 6 triliun.

Pihak-pihak yang setuju dibentuknya Densus Tipikor, diantaranya beralasan dibentuknya Densus Tipikor, bisa memperkuat upaya pemberantasan korupsi diberbagai tingkatan, namun tetap harus berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya. Dilain pihak banyak aspirasi dari pelbagai kalangan masyarakat dibentuknya Densus Tipikor ada kekhawatiran dalam pemberanstasan korupsi terjadi tumpang tindih, bahkan dikhawatirkan akan mengakibatkan tejadinya persaingan yang tidak sehat antara KPK dengan Densus Tipikor.

Dalam mencermati prokontra gagasan, usulan atau ide dibentuknya Densus Tipikor dengan pelbagai argumentasi dan alasan dari pihak-pihak yang setuju, dan tidak setuju, agaknya patut menggaris bawahi, patut mengapresiasi Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kala yang menilai tidak perlu dibentuk Densus Tipikor, tapi cukup memaksimalkan kerja KPK, kepolisian dan kejaksaan.

"Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaann juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu, tim yang ada sekarang juga bisa. Difokuskan dulu KPK, dan KPK dibantu sambil bekerja secara baik," kata Wapres (Harian PELITA, 18/10).

Apa yang dikemukakan Wapres, agaknya perlu dipikirkan, dan direnungkan. Kemudian mengingat-ngingat apa yang melatarbelakangi dibentuknya KPK pada beberapa waktu yang lalu. Suka tidak suka lahirnya KPK, karena kinerja kejaksaan dan kepolisian dalam pemberantsan korupsi dinilai tidak maksimal.

Untuk kelangsungan pemberantasan korupsi, kepolisian, kejaksaan, dan dewan perwakilan rakyat, justeru seharusnya membantu dan memperkuat keberadaan, kinerja KPK. Soal kelemahan-kelemahan yang dituduhkan ke KPK, secara bersama-sama memperbaikinya dengan penuh tanggung jawab, tanpa intrik kepentingan, apalagi punya niatan untuk melemahkan lembaga anti risuah ini. Begitu, barangkali.

000

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun