Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Rencana Program Kegiatan Perpusnas dalam Penguatan Perpustakaan Sekolah Tahun 2024

20 Januari 2024   21:12 Diperbarui: 20 Januari 2024   21:16 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar Perpusnas 2024

Rencana Program kegiatan Perpusnas dalam Penguatan Perpustakaan Sekolah 2024

Amanah Undang-undang Perpustakaan Nomor 43 Tahun 2007 pasal 23 menyebutkan bahwa l(1) Setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan. (2) Perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memiliki koleksi buku teks pelajaran yang ditetapkan sebagai buku teks wajib pada satuan pendidikan yang bersangkutan dalam jumlah yang mencukupi untuk melayani semua peserta didik dan pendidik. (3) Perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengembangkan koleksi lain yang mendukung pelaksanaan kurikulum pendidikan. (4) Perpustakaan sekolah/madrasah melayani peserta didik pendidikan kesetaraan yang dilaksanakan dingkungan satuan pendidikan yang bersangkutan. (5) Perpustakaan sekolah/madrasah mengembangkanlayanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. (6)  Sekolah/madrasah mengalokasikan dana paling sedikit 5% dari anggaran belanja operasional sekolah/madrasah atau belanja barang di luar belanja pegawai dan belanja modal untuk pengembangan perpustakaan.

Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) pada tahun 2024 sedang melakukan penataan program dan kegiatan. Ada tiga Program utama yang akan dilaksanakan, yaitu (1) Penguatan Budaya Baca dan Literasi (2) Pengarus-utamaan naskah nusantara (3). Standarisasi dan pembinaan.  Tiga program utama tersebut didukung dan ditopang dengan kegiatan penguatan kelembagaan mitra dan sinkronisasi sistem layanan terpadu.

Dalam upaya pelaksanaan program pertama dan ketiga didasarkan pada pemetaan perpustakaan sekolah sesuai Standar Nasional Perpustakaan dengan data sebagai berikut

1. Jumlah perpustakaan di Indonesia sampai bulan Oktober.2023 berjumlah 172.277 perpustakaan

2. Jumlah perpustakaan sekolah sebanyak 145.204 perpustakaan (setara dengan 84 %).dari jumlah perpustakaan di seluruh Indonesia.

a. Jumlah perpustakaan SMA,/SMALB/SMK/MA/MA/MAK sederajat sebanyak 20.906 (14 %)

b. Jumlah perpustakaan SMP/SMPLB/MTS sederajat sebanyak 27.467 (19%)

c. Jumlah perpustakaan SD/SDLB/MI sederajat sebanyak 95.818  (66%)

d. Jumlah  perpustakaan Pra sekolah 1.013 (1%)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun