Mohon tunggu...
Mahmuda Safira
Mahmuda Safira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi pendidikan

Mahasiswi pendidikan ilmu pengetahuan sosial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Dampak Kepunahan Ikan Hiu Terhadap Ekosistem Laut dan SDGs

21 Desember 2021   22:33 Diperbarui: 21 Desember 2021   23:19 799
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Negara Indonesia Memiliki Sumber Daya Alam yang sangat melimpah salah satunya pada sektor Sumber Daya Laut. Terdapat sekitar 2.300 lebih spesies ikan laut yang menghuni perairan Indonesia. Salah satunya adalah hiu yang berada pada posisi rantai makanan teratas dalam piramida makanan di habitat laut. Hal ini karena perannya yang penting dalam mengendalikan populasi dan ekosistem  laut dengan  cara memangsa ikan-ikan tua, berpenyakit, terluka hingga kondisi lemah.

 Apabila ikan hiu berkurang atau hilang, yang akan terjadi sekanjutnya  seperti pada samudra atlantik yaitu dengan meledaknya populasi ikan pari, hal ini berakhir dengan menurunnya kejernihan air karena populasi kerang Divalva yang harusnya secara alami menjernihkan air justru turun populasinya karena menjadi makanan utama ikan Pari. Lebih jauh, air laut yang tidak jernih pada akhirnya membuat tanaman seperti rumput laut tidak bisa fotosintesis yang pada akhirnya menciptakan dead zone dimana kondisi ini tidak bisa ditinggali makhluk laut.

(www.nationalgeographic.org)
(www.nationalgeographic.org)

Meskipun demikian, kini populasi ikan Hiu terancam punah akibat dari penangkapan bebas yang tidak terkendali. Dilansir dari WWF Indonesia,  setidaknya terdapat 10 juta ekor hiu yang ditangkap di perairan Indonesia, Angka ini masih tergolong kecil jika dibandingkan laporan dari BBC yang menyatakan setidaknya terdapat 100 juta ekor hiu yang ditangkap setiap tahunnya. 

Sedangkan nerdasarkan laporan diketahui bahwa  hampir 30 juta penangkapan hiu terjadi  setiap tahun di wilayah parairan Eropa. permintaan akan hiu menjadi pendorong maraknya penangkapan Hiu secara bebas, disamping harganya yang mahal, hamper seluruh bagian tubuh ikan hiu bernilai jual, mulai dari daging,sirip,empedu,gigi,tulang,insang dan lainnya. 

Padahal ikan hiu merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi dalam kategori Appendix I dan II Konvensi Perdagangan InternasionalSatwa dan Tumbuhan Liar Spesies Terancam atau Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) namun pada kenyatannya, karena dianggap makanan eksotik di asia tenggara dan asia timur dan bernilai jual tinggi, maka bisnis illegal pada bidang  ini tetap ada.

Sharksider/Ist/Wiki
Sharksider/Ist/Wiki

Misalnya Perdagangan secara bebas pada pasar-pasar lokal yang ada di Indonesia. ikan hiu yang diperdagangkan di pasaran Laut selain berfungsi sebagai penghubung wilayah satu dengan yang lainnya dalam memperlancar hubungan transportasi, juga kekayaan yang terkandung di dalamnya sangat menopang hidup dan kehidupan rakyat banyak.  

Kemungkinan besar alasan ini yang menyebabkan sulit dikendalikannya permasalahan ikan hiu di Indonesia. Padahal telah ada  pada Undang Undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang Perikanan telah diatur mengenai pelaksaan pengelolaan sumber daya ikan mengenai pemanfaatan untuk kemakmuran rakyat dengan tidak meninggalan prinsip prinsip seperti peraturan mengenai  Alat penangkapan ikan yang diizinkan, Jumlah yang boleh ditangkap dan jenis serta ukuran ikan, daerah, jalur dan waktu atau musim penangkapan dan lain sebagainya.

www.antarafoto.com/
www.antarafoto.com/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun