Mohon tunggu...
Mahfiza Afkarina
Mahfiza Afkarina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Salsabila

Beautiful life

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Saturasi New Normal dalam Kacamata Pesantren

28 November 2021   08:36 Diperbarui: 28 November 2021   08:41 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dunia telah membuka tangan. Revolusi kehidupan dari berbagai materi dan keadaan menjadikan setiap individu mulai berkembang dan membentuk banyak pengetahuan yang bahkan tidak bisa digambarkan bagaimana otak bekerja hingga hal tabu berubah menjadi kenyataan. 

Setiap manusia memiliki pemikiran yang berbeda beda. Keinginan yang harus diwujudkan juga tidaklah sama. Banyak sekali ilmuwan yang ikut berevolusi untuk memenuhi kebutuhan hidup individu lainnya dalam mengembangkan banyak alat bahkan mengorbankan pemikirannya untuk kesejahteraan bersama . 

Keinginan untuk menjadikan dunia lebih baik dan mempermudah masyarakat dengan menciptakan banyak teknologi demi kemaslahatan bersama. Mewujudkan hal tersebut, membuat banyak sekali ilmuwan atau bahkan orang biasa berlomba-lomba menciptakan teknologi seperti arus dunia yang memasuki revolusi Industri 4.0, di mana teknologi sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia untuk merealisasikan segala kegiatannya. 

Sayangnya, teknologi yang memadai tidak berarti memberikan jaminan kepada seluruh penduduk untuk tetap sejahtera dan damai seperti yang diharapkan pemerintah. Teknologi yang memadai hanyalah sebuah sarana untuk masyarakat dalam menjalankan kehidupannya di dunia. 

Usaha atau ikhtiar dalam bentuk tersebut memang wajib dilakukan oleh seluruh manusia karena tanpa adanya usaha tidak mungkin manusia menemukan hasil yang sesuai dengan keinginan.  

Proses menuju puncak kejayaannya dengan sistem teknologi di luar nalar tidak lagi dibatasi dengan ketidakmampuan, begitulah para ilmuwan berkarya pada keadaan dunia sekarang. Namun, adanya kejayaan yang ditimbulkan karena rasa ingin tahu setiap individu pasti akan mendapatkan percobaan khusus, baik timbul karena satu atau beberapa hal. 

11 maret 2020,WHO(world Health Organization) yang merupakan organisasi bertaraf dunia mengumumkan sebuah statis pandemi global untuk jenis penyakit baru yang yang dikenal dengan sebutan Corona virus Disease atau Covid 19.penyakit mematikan dengan gejala yang cukup umum sehingga sulit untuk diketahui oleh masyarakat awam khususnya. 

Keberadaan virus ini sudah merebak hampir di seluruh negara. Banyak negara yang kewalahan dalam menangani kasus tersebut, hal ini tidak hanya dikarenakan virus tersebut merupakan virus baru, tetapi karena keadaan yang mengancam akibat adanya pandemi tersebut. Berbagai kendala yang dialami semua negara khusunya ancama perekonomian dunia yang menunjukkan banyak sekali penurunan yang terdapat pada grafik pengukuran dari sebuah data statis yang akurat. 

Ketidakstabilan yang diakibatkan oleh pandemi ini menyebabkan kekacauan yang cukup parah. Hal ini juga dialami oleh indonesia. Terdengar banyak sekali simpang siur yang dikeluhkan oleh masyarakat mengenai sikap dan tindak pemerintah dalam menangani kasus Covid-19. 

Diimbangi dengan adanya pernyataan pernyataan dari lembaga Biologi molekuler yang memberikan pernyataan bahwasanya keadaan Pendemic dengan merebaknya virus covid-19 memiliki kemungkinan besar berlangsung berlangsung dalam keadaan waktu yang cukup lama. Munculnya pernyataan tersebut akhirnya membuat opini masyarakat luas semakin menjadi-jadi. 

Selain itu, kekhawatiran masyarakat yang terprovokasi oleh pernyataan tersebut membuat pemerintah harus turut bergerak cepat meskipun pada dasarnya pemerintah sudah melakukan yang terbaik agar bisa menangani kasus pandemi tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun