Mohon tunggu...
Mahaji Noesa
Mahaji Noesa Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah tergabung dalam news room sejumlah penerbitan media di kota Makassar

DEMOs. Rakyat yang bebas dan merdeka

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Makassar Menuju "Zona Ngeri" Penyebaran Covid-19

11 April 2020   18:24 Diperbarui: 11 April 2020   18:23 1516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suasana sepi di jalan-jalan sekitar Tugu Selamat Datang di kota Makassar saat mulai berlangsung kali pertama Libur Pandemi Corona /Ft:Mahaji Noesa

Kota Makassar kini menuju 'Zona Ngeri' persebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), jika tidak segera dilakukan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sinyal itu terbaca secara jelas melalui catatan pertambahan warga kota Makassar yang terinfeksi Positif Corona dari saat ke waktu.

Ketika pertama kali dimulai libur serentak Pandemi Corona 14 hari di kota Makassar, 19 Maret 2020, tercatat hanya ada 2 warga yang dinyatakan Positif Corona, seorang meninggal dunia. Setelah 14 hari kemudian, 3 April 2020, tercatat 50 warga kota Makassar terinfeksi Positif Corona. Terdapat pertambahan sebanyak 48 warga Positif Corona selama 14 hari (19 Maret -- 3 April 2020).

Dari angka-angka riel tersebut, dapat diasumsikan, sebelum kedua orang warga terditeksi Positif Corona, mereka telah menularkan Covid-19 ke 48 warga kota Makassar lainnya. Atau, jika dibagi rata setiap warga Positif Corona itu telah menyebar Covid-19  ke 24 warga lainnya sebelum terditeksi Positif Corona.

Suatu angka penularan yang amat mencemaskan. Makassar kemudian ditetapkan sebagai salah satu kota 'Zona Merah' penyebaran Covid-19 di Indonesia. Mencemaskan, memang. Lantaran dalam masa 14 hari tersebut bersamaan waktunya dikampanyekan bahkan diterapkan beragam aturan maupun himbauan oleh pemerintah dan berbagai elemen masyarakat, agar warga dapat terhindar dari penularan Covid-19. Dilakukan Physical and Sosial Distancing, penyemprotan disinfektan, penyediaan tangki-tangki air serta wastafel di tempat-tempat umum, pembatasan berkumpul berkerumun di tempat-tempat layanan publik.

Penggunaan masker dan hand sanitizer ada dimana-mana. Meskipun begitu, masih banyak warga yang terlihat cuek dan ogah-ogahan, seolah menganggap pandemi Covid-19 hanya sebagai cerita level 'kaleng-kaleng.'

Upaya lebih ketat dilakukan pemerintah kota Makassar terhadap pelanggaran berbagai aturan maupun himbauan menyangkut hal yang dapat memudahkan penyebaran Covid-19, dalam masa libur 14 hari kali kedua (3 -- 17 April 2020) pandemi Corona di kota Makassar. Jika membaca berita, di sana-sini telah bermunculan relawan dan dermawan tampil membantu masyarakat, bukan hanya sebatas membagikan masker kepada warga, tetapi juga hingga membagikan paket-paket bantuan sosial termasuk Sembako kepada warga yang terdampak terhadap kebutuhan hidup lantaran keterbatasan gerak dan suasana yang tidak mendukung.

Hanya masih disayangkan juga, hingga seminggu pertama pelaksanaan libur 14 hari kali kedua pandemi Corona, belum terdengar ada laporan yang menegaskan wilayah kelurahan atau kecamatan yang mana saja di kota Makassar yang semua warganya dijamin telah memiliki masker sebagai kebutuhan pengaman diri, atau wilayah mana saja yang telah dilakukan sterilisasi penyemprotan cairan disinfektan. Belum ada peta-peta petunjuk 'Zona Sejuk' dalam kota Makassar  yang merupakan 'Zona Merah' sekaligus episentrum penyebaran Covid-19 di provinsi Sulawesi Selatan yang juga kini sudah termasuk salah satu provinsi 'Zona Merah' penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Justeru yang terlihat, setelah memasuki seminggu libur kali kedua pandemi Corona di kota Makassar, juga masih banyak warga yang berkumpul ngumpul di sana-sini, berlalu-lalang tak menggunakan masker di tengah derasnya berita media massa maupun medsos tentang ramainya pembagian masker secara gratis oleh berbagai kalangan di kota Makassar.  

Banyak yang menyarankan agar kerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kota Makassar lebih ditajamkan serta diperluas, termasuk ikut mengarahkan penyaluran bantuan agar sampai merata kepada warga yang benar-benar terdampak akibat pandemi Corona yang belum dapat dipastikan kapan akan berakhir.

Ingat, Makassar kini 'Zona Merah' Covid-19. Jika hingga tanggal 17 April 2020 angka warga Positif Corona di kota Makassar mencapai 150, berarti sebanyak 50 warga kota Makassar yang terditeksi Positif Corona pada 3 April 2020 menularkan Covid-19 ke 100 warga lainnya. Atau masih terjadi potensi penularan dari setiap warga terinfeksi Positif Corona ke minimal 2 warga lainnya dalam masa 14 hari yang telah terkendali dengan bermacam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun