Malang, 2 Februari 2025 -- Bagian Organisasi Sekretariat Balai Kota Malang merupakan bagian yang dibentuk oleh pemerintahan kota Malang berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2012. Bagian ini memiliki dua eselon, yaitu Eselon III.a dan IV.a sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli.
Tugas dari Bagian Organisasi Sekretariat Balai Kota Malang menyiapkan perumusan kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi, pemantauan dan evaluasi program kegiatan dan penyelenggaraan pembinaan teknis, administrasi kelembagaan, analisis jabatan, ketatalaksanaan, pelayanan publik dan pengembangan kinerja organisasi serta reformasi birokrasi.
Visi dari Bagian Organisasi Sekretariat Balai Kota Malang adalah menciptakan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah yang Ideal dan Aparatur yang Profesional. Sedangkan misi dari bagian ini yaitu mewujudkan penataan dan pengembangan Struktur Organisasi Perangkat Daerah; Mewujudkan peningkatan kualitas kinerja Aparatur Perangkat Daerah; Mewujudkan dan pengembangan pedoman ketatalaksanaan Perangkat Daerah.
Terdapat tiga subbagian dalam Bagian Organisasi Sekretariat yaitu, (1) Subbagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan: bertugas melakukan pengumpulan dan penyusunan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pemantauan, dan evaluasi di bidang kelembagaan, analisis dan evaluasi jabatan, analisis beban kerja, dan pengembangan kompetensi jabatan. (2) Subbagian Pelayanan Publik dan Tata Laksana: bertugas melakukan pengumpulan dan penyusunan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pemantauan dan evaluasi di bidang pelayanan publik dan ketatalaksanaan (berfokus pada prosedur pelaksanaan secara teknis atau SOP). (3) Subbagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi: bertugas mengumpulkan dan menyusun bahan perumusan kebijakan dalam rangka pengembangan kinerja organisasi dan reformasi birokrasi (berfokus pada tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan birokrasi guna terjadinya pengembangan dalam kinerja dan birokrasi yang berlaku).
Dengan berbagai upaya yang telah dan akan terus dilakukan, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Malang berkomitmen untuk menjadi penggerak utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan inovatif. Melalui sinergi dengan seluruh perangkat daerah, bagian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang semakin dekat dengan masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI