Mohon tunggu...
magangkemenagbatu
magangkemenagbatu Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Halo! Kami mahasiswa program studi Manajemen Pendidikan Islam, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Inilah kegiatan kami selama melaksanakan magang di Kementerian Agama Kota Batu.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kementerian Agama Kota Batu Sukses Menggelar Sosialisasi Pelunasan BPIH dan Kesehatan Haji Reguler

18 April 2023   11:01 Diperbarui: 18 April 2023   11:05 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

      

Kota Batu - Kementerian Agama Kota Batu menyelenggarakan Sosialisasi Pelunasan Biaya Ibadah Haji Reguler pada Kamis, 13 April 2023 bertempat di Aula PLHUT. Acara tersebut dihadiri oleh 144 calon jamaah haji Kota Batu yang telah terdaftar untuk berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

Dalam acara sosialisasi tersebut, Kepala Kemenag Kota Batu, Machsun Zain, S.Ag.,M.Si, memberikan informasi tentang mekanisme, persyaratan pelunasan biaya haji reguler, serta konsekuensi yang mungkin terjadi apabila calon jamaah tidak melunasi biaya haji sesuai jadwal yang ditetapkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu calon jamaah haji memahami proses pelunasan biaya haji reguler dan mencegah terjadinya kesalahan atau kendala dalam proses pelunasan.

Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan ketetapan Keputusan Menteri Agama RI oleh Yaqut Cholil No. 352 Th. 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1444 H/ 2023 M dan Penggunaan nilai manfaat. Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) resmi ditetapkan pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2O23 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Salinan keputusan ini diterima Humas dari Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Batu, Basuki Rachmat S,Pd.i, Rabu (12/4/2023) malam. "Pembayaran pelunasan mulai 11 April sampai 5 Mei 2023 pukul 08.00-15.00 WIB," ungkap Basuki menyitir Surat Keputusan Dirjen PHU Nomor 157.

Dalam surat itu juga disebutkan jamaah haji lunas tunda 2020 dan 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya hanya melakukan konfirmasi ke Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih tanpa perlu melakukan pembayaran. "Sedang pelunasan Bipih dapat dilakukan dengan sistem teller, non-teller, atau langsung tanpa tatap muka," jelas Basuki.

"Petunjuk pelaksanaan Bipih Tahun 1444 H/2023 M berdasarkan Keputusan Dirjen PHU Nomor 157 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1444 H/2023 M," pungkas Basuki.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Tak hanya itu, dalam sosialisasi ini juga mendatangkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Batu yakni Bapak Adi, dimana dalam kesempatan kali ini beliau menyampaikan adanya perbedaan yang sangat signifikan antara cuaca di Indonesia dan cuaca yang ada di tanah Suci Mekkah, membuat seluruh jamaah haji yang ada di Indonesia harus melewati serangkaian pemeriksaan kesehatan sebelum benar-benar dinyatakan siap dan mampu untuk menjalankan perjalanan dan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah.

"Saat masa penyesuaian diri dengan kondisi cuaca di tanah Suci, masyarakat juga harus melakukan beberapa hal untuk menghindari atau meminimalisir adanya potensi paparan penyakit dan pingsan saat melakukan prosesi ibadah haji, jika dirasa mengalami hal tersebut sesegera mungkin melakukan pemeriksaan apabila mengalami gejala penyakit selama berada di Tanah Suci Mekkah dengan mengunjungi Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KHHI) yang telah disediakan oleh Kementerian kesehatan. Karena pada lokasi tersebut, telah tersedia berbagai macam obat dan vitamin, ada dokter dan tenaga medis lainnya yang siap menangani keluhan penyakit bagi jemaah haji Indonesia." Ujar Adi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun