Kota Batu, Rabu (12/4) - Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar tes Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) tambahan bagi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) bertempat di MAN Kota Batu dan diikuti oleh 60 peserta.
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, sesuai Surat Menteri PANRB, Kemenag melaksanakan dua kali seleksi kompetensi pada tanggal 12-13 April 2023 terdiri dari dua sesi, pertama, SKT berupa CAT BKN dengan bobot 60%, kedua SKT Tambahan berupa Tes Moderasi Beragama berbasis CAT dengan bobot 40%.
Kegiatan seleksi dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jendral Kementerian Agama RI, Nizar Ali secara virtual via zoom meeting dari Kementerian Agama RI dengan jumlah peserta secara nasional 7.666 orang dengan 566 titik lokasi yang tersebar di Kemenag Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.
Kepada peserta, Sekjen berpesan untuk melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan ini dengan teliti dan hati-hati. "Pastikan semua soal-soal terjawab, agar dapat meraih nilai terbaik sehingga dapat lulus dan diangkat menjadi PPPK," pesannya.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan, SKT Tambahan CPPPK ini wajib diikuti sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan. Khusus jabatan dosen, SKT Tambahan CPPPK diikuti peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) Manajerial Sosial Kultural, Wawancara, dan Subtes Teknis Jabatan Dosen sesuai dengan ketentuan.
Beliau juga menambahkan, SKT Tambahan dimaksudkan untuk mendapatkan PPPK yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dan mempunyai pemahaman moderasi beragama yang baik.
Menurutnya, tes moderasi keagamaan terdiri atas empat indikator yang selaras dan saling bertautan, yaitu: komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi."Semua itu menambah penilaian dan dimasukan ke dalam SKT Tambahan dengan bobot 40%," ujarnya. "Jadi menjadi keharusan peserta yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi CAT BKN untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan ini," lanjutnya.