Seorang bayi mungil baru saja lahir. Belum sempat mengucap kata pertama, belum bisa memilih jalannya sendiri, tapi ia sudah menjadi komoditas. Diperdagangkan, diperjualbelikan layaknya barang di pasar gelap. Inilah kenyataan pahit yang baru saja terkuak di Indonesia.
Polda Jawa Barat baru-baru ini membongkar sindikat perdagangan bayi berskala internasional. Sebanyak 12 orang tersangka ditangkap dalam penggerebekan tersebut, dengan peran beragam, mulai dari perekrut orang tua, perawat bayi, penampung, hingga pengurus dokumen palsu untuk pengiriman ke luar negeri.Â
Dari pengungkapan kasus ini, 6 bayi berhasil diselamatkan, sementara data awal menunjukkan setidaknya 24 bayi sudah diperjualbelikan sejak 2023. Beberapa di antaranya dikirim ke Singapura, sementara lainnya berakhir di daerah seperti Tangerang dan Surabaya.
Mirisnya, sebagian besar bayi tersebut bukan hasil penculikan, melainkan dijual sendiri oleh orang tuanya dengan alasan ekonomi. Tak sedikit kasus bermula dari "proses adopsi" ilegal, yang sebenarnya hanyalah kedok dari jual beli bayi.
Kasus ini menyayat hati, tapi sebenarnya fenomena perdagangan bayi bukan hal baru, baik di Indonesia maupun dunia. Kita perlu membedahnya lebih dalam, kenapa ini terjadi, bagaimana modusnya, dan apa yang bisa kita lakukan agar tragedi semacam ini tidak terus berulang?
Apa Itu Perdagangan Bayi?
Perdagangan bayi masuk dalam kategori human trafficking atau perdagangan manusia. Menurut United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), perdagangan manusia adalah eksploitasi terhadap seseorang melalui ancaman, kekerasan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan.Â
Pada kasus bayi, eksploitasi itu sering kali berupa penjualan untuk:
- Adopsi ilegal (black market adoption)
- Eksploitasi seksual atau pekerja anak (meskipun ini lebih jarang pada bayi)
- Perdagangan organ (ini masih terus didalami oleh pihak berwenang dalam kasus Polda Jabar)
Di dunia, jaringan jual beli bayi sudah seperti industri gelap tersendiri. Data dari Interpol dan UNICEF memperkirakan bahwa setiap tahun ada lebih dari 2 juta anak yang menjadi korban human trafficking, termasuk bayi. Nilai ekonomi pasar gelap ini mencapai 32 miliar USD per tahun, hampir setara dengan pasar narkoba global.
Kenapa Indonesia Rentan dengan Perdagangan Bayi?
Perdagangan bayi adalah salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan yang paling memprihatinkan. Di balik wajah mungil seorang bayi, ada rantai bisnis gelap yang melibatkan sindikat lintas negara, pemalsuan identitas, hingga praktik eksploitasi.Â
Indonesia, sayangnya, menjadi salah satu negara yang cukup rentan terhadap fenomena ini. Kenapa bisa begitu? Berikut adalah beberapa faktor utamanya.