Mohon tunggu...
MAD KHATULISTIWA
MAD KHATULISTIWA Mohon Tunggu... Nelayan - muhammad al dilwan

pelajar

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rumah Angker Bernama HmI

24 Desember 2017   22:00 Diperbarui: 28 Desember 2017   08:44 1186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: freegreatpicture.com

Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) dicitrakan bak rumah angker,  yang harus dijauhi atau dijauhkan. Rumah itu lalu ditautkan dengan  organisasi Muhammadiyah, seolah-olah Muhammadiyah adalah Gunung Merapi  yang menyimpan kisah mistik.

"Ini fitnah," teriak Fahri bin Abdullah Shiddiq dalam film Ayat-Ayat Cinta I ketika dituduh melakukan yang tidak ia lakukan.

Mestinya,  tuduhan dibangun berdasar kenyataan. Meskipun berdusta, berdustalah  dengan cara yang logis. Bangun kebohongan dengan fakta lengkap data,  kalau perlu rekayasa agar layak konsumsi. 

Contohilah media pembuat hoax,  mereka memaparkan kebohongan dengan data yang rapih. Bukan malah  gegabah lantas menuding dengan cara menunjukkan sisi kebrutalan.  Kebrutalan hanya akan menunjukkan kedunguan dan membuat kedustaan  terbangun di atas nalar yang rapuh.

Beberapa waktu lalu,  saya bertemu dengan seorang kader HmI di Surabaya. Mahasiswa di salah  satu perguruan tinggi Islam itu bercerita kalau HmI di kampusnya  dianggap berafiliasi dengan Muhammadiyah. Cerita tersebut membuat saya  kagum sekaligus membuat hati remuk redam. Saya bahagia karena HmI  direkatkan dengan kebaikan. Saya terharu, sebab di zaman informasi masih  ada segelintir manusia yang menggunakan cara-cara lucu dalam  berkompetisi.

Awalnya saya mengira problematika tersebut  hanya terjadi di Surabaya, ternyata tidak. Kejadian serupa juga menimpa  saudara-saudara HmI di daerah lain. Bahkan di sana, status keparahannya  sudah naik tingkat.

Dalam pernyataan sikapnya,  Pengurus Cabangnya menginformasikan lantaran bergabung dengan HmI  beberapa kader diusir dari pondok pesantren. Bahkan, di salah satu  perguruan tinggi di wilayah tersebut secara gamblang melengser seorang  kader yang tengah menjabat sebagai Gubernur BEM (Badan Eksekutif  Mahasiswa).

Pelarangan HmI di lembaga pendidikan kembali  mengingatkan peristiwa yang terjadi 53 tahun silam. Ketika itu  Fakultas Hukum Brawijaya Cabang Jember mengeluarkan surat keputusan No.  2/64 tertanggal 12 Mei 1964. Surat itu menetapkan HmI sebagai organisasi  terlarang di fakultas. Salah dua alasannya, yaitu HmI dituduh terlibat  dalam percobaan pembunuhan Soekarno dan agen CIA.

Untuk  kasus yang menerpa HmI belum lama ini , saya kurang mengetahui persis  segala asal yang membuatnya terlarang. Apa lagi bila diasosiasikan  dengan Muhammadiyah. Padahal, kedua lembaga tersebut bukanlah lembaga  terlarang di negeri ini.

Muhammadiyah sendiri adalah  salah satu organisasi tertua, lebih dulu ada sebelum Indonesia merdeka.  Awal berdirinya, bahkan hingga kini, Muhammadiyah begitu konsen dalam  bidang kemasyarakatan. Buah tangan keikhlasan mereka masih terus  berkibar di negara ini. Rumah sakitnya bertebaran, lembaga pendidikan  dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi berdiri kokoh diberbagai  tempat di Nusantara.

Kalau menengok sejarah, bukan kali  ini saja HmI dicap sebagai organisasi yang berafliasi dengan lembaga  lain. Pada masa Orde Lama, HmI dinyatakan sebagai sayapnya Majelis Syuro  Muslimin Indonesia (Masyumi). Pernyataan ini lahir dari pemikiran yang  salah kaprah. Padahal jelas dalam AD/ART HmI tertulis sifat organisasi  ialah independen. Sifat independen HmI lahir bersamaan dengan  kemunculannya sejak tahun 1947-an.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun