Mohon tunggu...
m abi ramadhani abi
m abi ramadhani abi Mohon Tunggu... sebagai mahasiswa

Hobi dalam bermacam macam kegiatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Berita judi online terbaru

18 Juni 2025   11:25 Diperbarui: 18 Juni 2025   11:23 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kemenkumham matang kan rancana pemberantasan judi online

Kementerian Hukum (Kemenkum) tengah mematangkan Peraturan Pemerintah (PP) Pemberantasan Judi Online (Judol). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Selasa, 17 Juni 2025, menyebut bahwa PP tersebut menekankan upaya pencegahan dan penindakan yang lebih maksimal.Berdasarkan data demografi yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pemain judi online berusia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen atau 80 ribu dari total keseluruhan penjudi yang mencapai lebih kurang 4.000.000 orang. Dari 4.000.000 penjudi online, PPATK merinci demografi pengelompokannya berdasarkan kategori usia di bawah 10 tahun sebesar 2 persen, usia 10-20 tahun 11 persen, usia 21-30 tahun 13 persen, usia 30-50 tahun 40 persen, dan di atas 50 tahun 34 persen.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun