Mohon tunggu...
M Gani Baihaqi D.
M Gani Baihaqi D. Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Angkatan 2020 Universitas Pendidikan Indonesia Purwakarta Jurusan Sistem Telekomunikasi

Holla

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Berkat Industri Telekomunikasi, Pembelajaran Jarak Jauh Saat Masa Pandemi Berjalan Lancar

9 Maret 2021   14:25 Diperbarui: 9 Maret 2021   15:14 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PJJ di Indonesia selama Pandemi Covid-19 yang telah disokong penuh oleh peran industri telekomunikasi, ilustrasi oleh M. Gani B.D. (24/01/2021)

Penyebaran wabah penyakit COVID-19, yang berasal dari Wuhan, China ini meluas ke negara – negara lain termasuk kedalam waktu yang cepat. Dimasa pandemi COVID-19 yang tidak tau selesainya kapan, maka banyak negara yang membuat kebijakan segala kegiatan di segala sektor banyak dilakukan secara daring (online) sehingga terdapat perubahan – perubahan yang besar, Termasuk Indonesia yang telah menerapkan kebijakan tersebut dengan harap dapat menekan turun jumlah kasus COVID-19 ini. Segala sektor sudah banyak melakukan aktivitasnya secara daring (online), mencakup sektor Pendidikan didalamnya.

Pada bidang Pendidikan di Indonesia, sistemnya di switch menjadi serba daring (online) yang dikenal dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal itu berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud RI nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan Virus COVID-19 dan Surat Sekjen Mendikubud nomor 35492/A.A5/HK/2020 pada tanggal 12 Maret 2020 mengenai Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19. PJJ dimulai dari Taman Kanak – Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Universitas dan yang lainnya. Industri telekomunikasi tentunya memainkan peranan yang sangat besar dalam mendukung PJJ ini.

Segala kebutuhan proses PJJ dapat dimudahkan oleh teknologi, termasuk salah satunya smartphone yang terkoneksi ke internet berkat teknologi telekomunikasi.

Bermacam – macam platform telah ada dengan tujuan memudahkan penilaian pendidik kepada peserta didik walaupun tidak digunakan melalui tatap muka langsung. Seperti google form digunakan untuk melakukan ujian, Quizziz yang digunakan untuk mengadakan kuis – kuis menarik. Peserta didik juga dapat meningkatkan kreatifitas dan inovasinya melalui bermacam as– macam situs media sosial seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan yang lain semacamnya. Selain itu juga, peserta didik bisa mengumpulkan tugas yang telah diberikan dan memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan pembelajaran. Pendidik dapat menerangkan secara langsung seperti pada saat dikelas kepada peserta didik melalu zoom, google meet, dan yang lain semacamnya sehingga peserta didik dapat langsung bertanya kepada pendidik. Aplikasi zoom juga dapat merekam meeting yang telah dilakukan, sehingga jika ada peserta didik yang tidak bisa mengikuti zoom meeting dapat diberikan video hasil pembelajaran tersebut.

Biasanya pembelajaran dilakukan dengan cara konvensional lalu berubah menjadi secara daring (online) yang pada pelaksanaannya banyak menggunakan teknologi informasi sehingga ada efek positif dan efek negatifnya. Masyarakat pada saat awal - awal dilaksanakan kegiatan PJJ menganggap bahwa hal tersebut merupakan pendidikan kedua (alternatif) dan masih mengutamakan pendidikan konvensional (peserta didik hadir pada kelas). Seiring dengan berkembangnya teknologi dan komunikasi yang cepat maka PJJ diapresiasi oleh masyarakat bahkan tidak sedikit yang menganggap bahwa hal tersebut lebih bagus karena memanfaatkan teknologi dan komunikasi yang terus maju

Meskipun demikian, PJJ ini memiliki dampak positif dan negatifnya. Dampak negatifnya yaitu kurang meratanya jangkauan teknologi dan jaringan internet di berbagai wilayah negara Indonesia. Masih banyak peserta didik yang belum bisa membeli teknologi sebagai media PJJ seperti misalnya Handphone dan Laptop. Teknologi tersebut berhubungan sangat erat dengan jaringan. Jika tidak ada koneksi internet, maka kegiatan PJJ cukup sulit dilakukan. Para peserta didik harus memiliki kuota internet untuk mengakses platform – platform yang biasa dilakukan untuk kegiatan PJJ. Pemerintah khususnya Kemendikbud telah mengupayakan agar peserta didik memiliki kuota internet dengan cara memberika kuota internet secara gratis. Besarnya kuota internet sudah dipertimbangkan secara matang sehingga diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan Pembelajaran jarak Jauh selama sebulan. Pemerintah memberikan kuota gratis tersebut sebulan sekali.

PJJ menggunakan internet terdapat beberapa kelemahan dan keunggulannya. Dengan adanya internet peserta didik tidak harus datang ke sekolah apalagi jika rumahnya jauh dari sekolah. Tetapi ada kelemahan internet pada PJJ ini, yaitu harus mengetahui cara penggunaan teknologi yang ada agar dapat berkomunikasi dengan baik. Langkah – langkah menyusun program sistem PJJ pertama tama kita harus merencanakan harus bagaimana. Lalu menyiapkan materi untuk proses PJJ. Lalu terakhir mengevaluasi setelah jalannya proses PJJ agar tau solusi dari kendala yang dialami

Terdapat beberapa strategi untuk PJJ, yang pertama yaitu mengatur waktu dengan baik. Peserta didik harus bisa mengatur waktu untuk mengerjakan tugas yang telah diberikan dan melakukan pembelajarannya secara daring (online). Pihak sekolah juga bisa mendukungnya dengan cara memberikan jadwal yang efektif dan tidak terlalu lama. Kedua yaitu mempersiapkan media atau alat yang dibutuhkan untuk PJJ seperti laptop atau handphone dan tentunya kuota internet. Karena jika kita tidak memiliki internet, maka teknologi yang ada tidak akan menjalankan fungsinya dengan baik. Pada akhirnya, kita semua patut mengucapkan terimakasih atas industri telekomunikasi di Indonesia yang telah berperan penting dalam keberlangsungan PJJ di masa pandemi seperti saat ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun