Mohon tunggu...
Progresif
Progresif Mohon Tunggu... Wiraswasta - Saya menulis

Membaca untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Saatnya yang Muda Mengisi Kekosongan B

22 Agustus 2019   11:20 Diperbarui: 22 Agustus 2019   11:34 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Badaruddin C.SH - dokpri

Perhelatan perpolitikan sebagai konsekuensi dari sebuah negara yang menganut sistem demokrasi adalah sebuah keniscayaan mulai dari elit atas sampai pada akar rumput.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah sebuah lembaga kontrol yang ada didesa sebagai mitra kritis eksekutif dalam mengawal berjalannya roda kepemerintahan dengan efektif dan efisien, maka di pandang perlu dalam mengisi kursi BPD di perlukan sosok yang memiliki Integritas tinggi, Visioner dalam mengambil kebijakan serta konsisten dalam mengambil keputusan, baik secara etis maupun kelembagaan.

Kriteria dalam kontestasi tersebut harus terpenuhi secara Paripurna, jikalau ingin mewujudkan peradaban yang semestinya dengan menyejahterakan seluruh rakyat tanpa ada terkecuali.

Badaruddin adalah salah satu konsestasi termuda dalam kontestan tersebut, karena dipandang perlu jiwa muda yang harus mengisi kekosongan serta memperbaiki peradaban sesuai dengan norma-norma yang berlaku, guna menyongsong Era milenial saat ini maka kaum milenial yang sadar mereka akan mengambil andil dalam merespon dinamika ini.

Membawa aspirasi dari dusun saja mulai dari Rt 1-9 Desa nata kecamatan palibelo. Selain itu Badaruddin selalu aktif dalam kegiatan sosial serta merespon problematika umat dan menjadi gardan terdepan dalam menyongsong perubahan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun