Mohon tunggu...
Luthfi Naufal Martaharja
Luthfi Naufal Martaharja Mohon Tunggu... Mahasiswa - IR Student

Currently Studying at UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perlukah Indonesia Memiliki Senjata Nuklir sebagai Pertahanan Negara?

17 April 2022   20:37 Diperbarui: 17 April 2022   20:48 2467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures


Di dalam dunia yang modern ini, tidak dapat dipungkiri majunya teknologi menjadi salah satu hal yang baik namun sewaktu-waktu dapat menjadi hal yang mengerikan, contohnya saja senjata nuklir yang dikenal sebagai salah satu senjata yang paling mematikan. Saat ini, nuklir dapat menjadi salah satu alat perang dan juga alat pertahanan negara. 

Sudah banyak negara yang berupaya untuk mengembangkan serta menggunakan nuklir sebagai senjata militer negaranya. Dari pandangan tersebut dapat kita petik sebuah pertanyaan, perlukah indonesia memiliki senjata nuklir sebagai salah satu wujud pertahanan negara Indonesia?

Apa Itu Senjata Nuklir?

Senjata nuklir merupakan senjata yang kekuatannya berasal dari fisi nuklir dan memiliki daya musnah yang dahsyat. Senjata nuklir disebut senjata pemusnah massal, dan penggunaan serta pengendaliannya telah menjadi masalah politik internasional sejak kedatangannya. 

Senjata ini pernah digunakan dua kali dalam peperangan, yaitu digunakan oleh Amerika Serikat di Jepang, tepatnya di daerah Hiroshima dan Nagasaki pada Perang Dunia II. 

Dampak yang dihasilkan dari bom nuklir tersebut sangatlah dahsyat, bom itu meluluh-lantakan sebuah kota, menghancurkan bangunan, merusak lingkungan sekitar, serta menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Radiasi yang dihasilkan dari bom nuklir tersebut juga menyebabkan penduduk Jepang mengalami kanker tenggorokan, cacat mental, dan juga penyakit lain.

Alasan Indonesia Tidak Memiliki Senjata Nuklir

Sebenarnya, Indonesia sudak memiliki program nuklir sejak tahun 1954 silam. Pada masa itu Indonesia membentuk Panitia Negara yang bertujuan menyelidiki Radioaktivitet. Kepanitiaan tersebut dibentuk Ir. Soekarno saat masih menjabat menjadi Presiden. 

Tugas dari Panitia Negara ini adalah menyelidiki kemungkinan jatuhan radioaktif di Samudra Atlantik. Kala itu pemerintah Indonesia tidak ingin jika sisa nuklir Perang Dunia II mengganggu kehidupan masyarakat Indonesia. Panitia Negara tersebut disempurnakan menjadi Badan Tenaga Atom Nasional pada tahun 1964. 

Sejak saat itu, nuklir dikembangkan di Indonesia, akan tetapi hanya digunakan untuk ilmu pengetahuan, pertanian, dan pembangunan ekonomi, dan juga saat ini sudah dikembangkan juga menjadi pembangkit tenaga listrik.

Berikut merupakan beberapa hal yang menyebabkan Indonesia tidak memiliki senjata nuklir:

1. Hubungan ZOPFAN dengan Indonesia

ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality) merupakan pernyataan yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri dari negara-negara ASEAN pada tanggal 27 November 1971. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun