Mohon tunggu...
Syasha Lusiana
Syasha Lusiana Mohon Tunggu... Penulis - Penulis buku parenting CAHAYA DUNIA, Konselor, Motivator, Teacher

Pembelajar sepanjang hayat agar selalu memberi manfaat untuk masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Cahaya Cintamu, Candu Bagiku

5 Desember 2020   06:03 Diperbarui: 5 Desember 2020   06:12 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

"Selimuti Aku....selimuti Aku...Wahai Khadijah, apa yang terjadi denganku? Sungguh aku merasa khawatir atas diriku sendiri." (Hadits Bukhori Muslim).     

Lelaki mulia itu pulang ke rumahnya dalam kondisi tubuh bergetar dan ketakutan.  Istrinya menyambut dengan penuh kehangatan, memeluknya tanpa kata, cukup dengan kehangatan cinta untuk menghentikan getaran tubuhnya.  Yang dia yakin telah terjadi sesuatu yang menimpanya.   

Menjalani pernikahan memang bukan suatu hal yang selalu lurus-lurus saja tanpa masalah.  Akan banyak onak dan duri yang menghampiri, masalah yang datang menguji. Kadang suami istri berada posisi yang sama-sama kurang nyaman ketika ada sesuatu terjadi. 

Penulis jadi teringat  ungkapan seorang actor senior (alm) negeri ini "Perkawinan adalah MANAJEMEN KETIDAKCOCOKAN dalam mempertahankan keharmonisan dan romantisme kehidupan perkawinan. Tugas kita adalah bagaimana membuat perbedaan itu menjadi menyenangkan. Kalau dibiarkan perbedaan itu akan menjadi bola salju yang terus membesar" (Sophan Sophiaan -- Widyawati, Kompas 15/09/2004). 

Manaje setiap permasalahan dari amarah menjadi gairah, dari kecewa menjadi romansa.  Saling menghargai, saling menghormati bagian dari saling mencintai adalah kunci. 

Pernikahan dipersatukan oleh kalimat tauhid, itu artinya pernikahan adalah ibadah seumur hidup. Selayaknya menjalankan ibadah, tidak selalu selamanya berada dalam kondisi semangat, adakalanya turun, lemah dan banyak diliputi masalah. 

Selalu ada cara untuk mengatasi masalah dalam pernikahan.  Ketika permasalahan mengalami jalan buntu untuk diselesaikan berdua, itu sama saja seperti mengatasi penyakit dengan obat-obatan warung, ketika tidak bisa, maka harus mencari pertolongan tenaga kesehatan.  Demikian pula ketika permasalahan tidak bisa ditanggulangi berdua, mendatangi lembaga atau tenaga ahli pernikahan adalah salahsatu cara. 

Sayangnya, ternyata banyak pasangan tidak mampu menyelesaikan permasalahan keluarga yang berakibat perceraian. Dari Direktorat Jenderal Badan Pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Dirjen Badilag MARI), saat awal penerapan PSBB pada April dan Mei 2020, perceraian di Indonesia di bawah 20 ribu kasus. 

Namun, pada Juni dan Juli 2020, di masa pandemi ini, jumlah perceraian meningkat menjadi 57 ribu kasus.  Mayoritas penggugat cerai yang masuk dalam daftar pengadilan agama adalah istri. 

Dari kisah di awal tulisan ini, Ummul Mukminin, Khodijah ra, gambaran seorang istri yang tahu betul bagaimana memperlakukan suami yang sedang dilanda kebingungan, kegelisahan, ketakutan. Istri tampil menjadi penenang saat suami bimbang, cemas dan kekhawatiran tinggi.  Tak tersulut emosi saat amarah menguasai suami.  Peka dengan keadaan suami saat dia pada titik terlemah dirinya.   

Kontribusikan diri untuk melejitkan potensi suami menjadi lebih baik dari hari ke hari.  Hargai setiap usaha sekecil apapun yang dilakukan untuk membahagian keluarga.  Terima setiap perubahan dirinya dalam setiap fase usia, karena pasti tidak akan pernah sama dengan sebelumnya.   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun