A. RADIKALISME
   Mengulas persoalan radikalisme memang terkesan menarik untuk diperbincangkan. Kata radikalisme ini memang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Bahkan banyak para pemuda generasi kita saat ini yang masih kurang memahami persoalan radikalisme sehingga, mereka mudah untuk terprovokasi dalam suatu hal yang belum jelas asal sumbernya.
  Persoalan radikalisme ini sudah ada sejak awal mula era peradaban Islam dengan berbagai tindakan kekerasan, pembunuhan yang sering terjadi akibat perbedaan pemahaman kelompok, perpecahan antar aliran hingga menyebabkan banyaknya korban jiwa bagi masyarakat sipil.[1]
  Munculnya kelompok aliran Khawarij juga menjadi faktor pendukung tumbuhnya gerakan pemahaman yang radikal. Aliran khawarij ini terbentuk setelah adanya perbedaan pendapat antara Ali bin abi thalib dan Muawiyah, golongan khawarij ini tidak setuju dengan pendapat Ali dan Muawiyah. Pemahaman aliran khawarij sendiri justru terkenal sangat ekstrem mereka mudah mengkafirkan suatu hal jika ada yang tak sependapat dengan mereka maka wajib dibunuh. Penyebab terbunuhnya Sayidina Ali bin Abi Thalib saat melaksanakan shalat subuh juga utusan dari kelompok khawarij salah satu orang yang berhasil membunuh adalah Abdurrahman ibnu Muljam.
  Kita sebagai seorang muslim yang baik, sangat perlu dalam memaknai apa itu radikalisme, memaknai sesuatu tidak hanya secara harfiah atau secara covernya saja perlu adanya penelitian berkelanjutan serta pembuktian dengan sumber yang konkret. Radikalisme yang terkenal dengan suatu tindakan kekerasan ini perlu adanya pemahaman serta kesadaran yang harus dibenarkan atau diluruskan agar tingkat konflik kekerasan bisa berkurang.
  Radikalisme merupakan sikap atau tindakan yang mengatas namakan agama yang tidak sejalan dengan prinsip dasar kehidupan berbangsa yang menjunjung tinggi toleransi dan terbuka terhadap sesama warga yang majemuk yang dijamin keberadaannya oleh konstitusi, atau yang bertumpu pada prinsip-prinsip kemanusiaan. (Wahid Foundation, 2016)[2]
  Inti dari definisi di atas, radikalisme adalah tindakan suatu aliran atau kelompok yang menginginkan adanya pembaharuan terhadap sosial dengan menggunakan sikap kekerasan yang bertentangan dengan prinsip hidup bangsa Indonesia. Radikalisme sering dikaitkan dengan persoalan agama, terlebih yang menjadi patokan adalah Agama Islam, pada dasarnya radikalisme adalah permasalahan politik dan bukan dari ajaran Agama islam.
  Agama islam adalah agama yang " Rahmatan lil Alamiin" agama kedamaian, Rahmat Allah atau kasih sayang Allah yang ada di seluruh alam semesta. Dengan menjadikan Agama Islam sebagai konsep dasar Islam maka terwujudlah rasa aman, tentram serta sikap toleransi kepada semua makhluk.  Allah SwT mengutus Nabi Muhammad SaW ke dunia untuk menjadi rahmat bagi alam, dalam diri Nabi SaW Allah sudah ciptakan rahmat bukan bagi umat muslim semata, melainkan juga bagi non muslim.[3]
Rasulullah Bersabda:
                                    Â
Artinya: Â Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari [Amir] mengatakan, aku mendengar [Abdullah bin Amru] mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Muslim yang sempurna adalah yang muslim lainnya selamat dari gangguan lidah dan tangannya. Dan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa yang Allah larang."