Perkembangan digitalisasi di sektor jasa keuangan turut memudahkan masyarakat dalam mengakses pinjaman atau kredit secara cepat dan fleksibel. Layanan buy now pay later (BNPL) atau biasa disebut paylater hadir sebagai solusi yang lebih praktis daripada kartu kredit.
Jika permohonan pembuatan kartu kredit membutuhkan syarat administrasi yang lebih rumit, pembuatan paylater biasanya cukup bermodalkan KTP dan foto selfie sambil memegang KTP. Belum lagi, pihak perbankan biasanya akan melakukan screening dan analisis apakah permohonan kartu kredit ini bisa diterima atau ditolak.
Meski kini sudah banyak bank yang menyediakan layanan paylater selain kartu kredit konvensional, layanan ini juga tersedia di lembaga lain selain bank, seperti multifinance, e-commerce dan perusahaan fintech (financial technology).
Selain lebih sederhana, paylater juga menghadirkan kemudahan yang tidak dimiliki oleh kartu kredit konvensional seperti tenor yang fleksibel, terintegrasi dengan platform e-commerce atau aplikasi daring lainnya, dan lebih inklusif sehingga memudahkan masyarakat yang tidak memiliki rekening bank (unbanked) untuk memperoleh pinjaman. Berkat kemudahan inilah, paylater juga menarik minat anak muda, seperti kalangan milenial dan Gen Z.
Tekanan sosial yang diperkuat dengan algoritma seringkali mempengaruhi anak muda untuk lebih impulsif dan materialistis.
Hanya karena banyak orang pakai smartphone merek A, beli kopi susu kekinian merek B, atau liburan seru ke tempat wisata yang lagi viral, seolah jadi wajib hukumnya untuk ikut trend seperti yang mereka lakukan.
Gaji pas-pasan, gaya sosialita. Akhirnya paylater jadi jalan keluar.
Namun, di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil, harga-harga kebutuhan hidup mahal dan tingginya angka PHK, kadang paylater juga (terpaksa) dipakai untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.
Trend Penggunaan PaylaterÂ
Dilansir dari Goodstat, jumlah pengguna paylater di Indonesia terus menunjukkan trend peningkatan dalam kurun waktu 2019-2023 dengan rata-rata kenaikan mencapai 144,35% per tahun. Jumlahnya meningkat pesat dari hanya 4,63 juta kontrak pembiayaan pada tahun 2019 menjadi 79,92 juta kontrak pembiayaan pada tahun 2023. Nilai tersebut diproyeksikan akan terus tumbuh, seiring dengan meningkatnya permintaan terhadap layanan paylater.