Mohon tunggu...
Luna Septalisa
Luna Septalisa Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar Seumur Hidup

Nomine Best in Opinion 2021 dan 2022 | Penulis amatir yang tertarik pada isu sosial-budaya, lingkungan dan gender | Kontak : lunasepta@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Ruang Laktasi: Kebutuhan Ibu Menyusui dan Solusi atas Breastfeeding Shaming

10 Oktober 2022   16:54 Diperbarui: 11 Oktober 2022   05:11 1448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi-Kondisi ruang laktasi di Teras Malioboro 2.| TRIBUNJOGJA.COM/Neti Rukmana

Pemberian ASI eksklusif pada usia 0-6 bulan merupakan hal penting dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan bayi. 

Namun, niat dan komitmen seorang ibu untuk memberikan ASI eksklusif pada bayinya juga perlu dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pasangan, orangtua, mertua, sesama perempuan atau ibu, lingkungan kerja sampai negara. 

Salah satu bentuk dukungan tempat kerja dan pemerintah bagi mereka adalah penyediaan ruang laktasi. 

Hal ini merupakan amanat konstitusi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pemberian ASI Eksklusif dan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui beserta standarnya. 

Sayangnya, belum semua tempat kerja dan fasilitas publik menyediakan ruang laktasi. Kalaupun ada, kondisinya masih belum memenuhi standar kelayakan. 

Hal ini misalnya tampak dari hasil riset yang dimuat dalam Women's Health Science Journal yang menunjukkan bahwa pusat-pusat perbelanjaan di Jakarta memang sudah menyediakan ruang laktasi, tapi hanya 50% yang memenuhi standar. 

ilustrasi ruang laktasi-source: Wikipedia English
ilustrasi ruang laktasi-source: Wikipedia English

Ketersediaan ruang laktasi yang belum merata membuat para ibu seringkali harus menyusui atau memompa ASI di musala, gudang, toilet atau tempat-tempat sempit yang membuat mereka tidak nyaman. 

Penelitian lain juga menunjukkan bahwa hanya 21,5% ibu pekerja di Indonesia yang memiliki akses fasilitas ruang laktasi yang layak dan hanya 7,5% pekerja yang beruntung mendapatkan dukungan atau program pendidikan laktasi yang memadai dari perusahaan tempatnya bekerja.

Di samping untuk mendukung pemberian ASI eksklusif, keberadaan ruang laktasi juga sebagai solusi atas breastfeeding shaming yang kerap menimpa ibu-ibu yang menyusui anaknya di ruang publik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun