Mohon tunggu...
Lulu Zahira
Lulu Zahira Mohon Tunggu... Lainnya - Lulu

Hello there!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengabdian pada Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

18 Desember 2020   08:11 Diperbarui: 18 Desember 2020   08:17 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Serang, Banten -- Pandemi COVID-19 telah berlangsung semenjak akhir tahun 2019 sampai saat ini, namun hal tersebut tidak memutus mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia untuk melaksanakan program KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang dilaksanakan oleh LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) UPI. KKN tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang mana LPPM UPI mengedepankan KKN Tematik yang memfokuskan pada Pencegahan dan Penanggulangan dampak Covid-19 di bidang Pendidikan dan Ekonomi. Waktu pelaksanaan KKN ini mulai dari 16 November s/d 30 Desember 2020 dengan jumlah total jam 120 jam nyata. Program yang dilaksanakan meliputi dua hal, yaitu:

  1. Program wajib: semua kegiatan yang ada pada program dampak Covid-19 di bidang pendidikan
  2. Program pilihan: minimal 2 kegiatan dipilih dari 2 program lainnya (Program Pencegahan Covid-19 dan Program penanganan dampak Covid-19 di bidang Ekonomi)

Adapun kegiatan program wajib dan program pilihan yang dilaksanakan oleh penulis adalah sebagai berikut:

Program wajib

Penguatan pembelajaran daring di tingkat SD.

dokpri
dokpri

Pendampingan pembelajaran siswa di tingkat SD beserta orang tua melalui grup WhatsApp.

dokpri
dokpri

Mendesain, membuat, melengkapi dan menggunakan media pembelajaran daring.

dokpri
dokpri

Membantu administrasi sekolah.

dokpri
dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun