Serang, Banten -- Pandemi COVID-19 telah berlangsung semenjak akhir tahun 2019 sampai saat ini, namun hal tersebut tidak memutus mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia untuk melaksanakan program KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang dilaksanakan oleh LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) UPI. KKN tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang mana LPPM UPI mengedepankan KKN Tematik yang memfokuskan pada Pencegahan dan Penanggulangan dampak Covid-19 di bidang Pendidikan dan Ekonomi. Waktu pelaksanaan KKN ini mulai dari 16 November s/d 30 Desember 2020 dengan jumlah total jam 120 jam nyata. Program yang dilaksanakan meliputi dua hal, yaitu:
- Program wajib: semua kegiatan yang ada pada program dampak Covid-19 di bidang pendidikan
- Program pilihan: minimal 2 kegiatan dipilih dari 2 program lainnya (Program Pencegahan Covid-19 dan Program penanganan dampak Covid-19 di bidang Ekonomi)
Adapun kegiatan program wajib dan program pilihan yang dilaksanakan oleh penulis adalah sebagai berikut:
Program wajib
Penguatan pembelajaran daring di tingkat SD.
Pendampingan pembelajaran siswa di tingkat SD beserta orang tua melalui grup WhatsApp.
Mendesain, membuat, melengkapi dan menggunakan media pembelajaran daring.
Membantu administrasi sekolah.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!