Mohon tunggu...
Lukman Bin Saleh
Lukman Bin Saleh Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Guru Madrasah Aliyah NW Sambelia- Lombok Timur FB:www.facebook.com/lukmanhadi.binsaleh

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Jangan Menjilat Ludah Sendiri Pak Polisi

3 Oktober 2015   09:16 Diperbarui: 3 Oktober 2015   10:08 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="screenshot"][/caption]

Adlun Fiqri, mahasiswa di Ternate yang mengunggah di Youtube vidio polisi diduga peminta suap kini ditahan di Mapolres Ternate. Atas dugaan pidana pencemaran nama baik dan UU ITE. Dengan ancaman 6 tahun penjara. 

Polres Ternate pun membela anggotanya dengan memberi argumen: uang itu bukan uang suap tapi uang titipan tilang. Yang konon akan diserahkan ke pengadilan. 

Di sini saya tidak akan mempersoalkan benar tidaknya itu uang titipan atau uang suap. Atau sebagian titipan sebagian suap. Karena memang terlalu rumit membuktikannya. Salah-salah justru saya yang kena tangkap. Meskipun itu bisa dikatakan sudah menjadi rahasia umum. 

Yang saya persoalkan adalah ini. Sejak lama saya mendengar bahwa Polantas sudah tidak diperbolehkan lagi menerima uang titipan tilang oleh Kapolri. Lalu sekarang kenapa anggota di ternate itu dibela dengan mengatakan dia menerima uang titipan tilang? 

Anggota Polantas dilarang menerima titipan uang tilang, berdasarkan surat Kapolri Nomor: B/300/III/2012/Korlantas tanggal 19 Maret 2012. 

Ini tentu sangat bagus. Zaman sekarang petugas apapun itu memang sebaiknya diupayakan seminimal mungkin kontak langsung dengan uang. Untuk menghindari penyelewengan. Segala macam pembayaran dilakukan melalui bank atau PPOB (Payment Point Online Bank). 

Ketentuan bagus ini berkali-kali di share oleh Divisi Humas Mabes Polri di akun FB miliknya. Seperti yang terlihat pada gambar.

 

INFORMASI ULANG 

Info penting dan mohon dibaca sampai akhir dan perlu diketahui oleh masyarakat luas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun