Mohon tunggu...
Lukmanul Hakim
Lukmanul Hakim Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis salah satu usaha untuk mengikat ilmu. Aktifitas saya sebagai jurnalis warga menjadikan selalu untuk menulis berita. Begitu juga sebagai kontributor TVMU untuk wilayah Brebes, mesti menulis Naskah narasi berita. Jadi Menulislah...menulis...dan menulis...Salam Literasi

Kontributor TVMu untuk Kabupaten Brebes

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Efek Covid-19, Muktamar Muhammadiyah Ditunda

18 Maret 2020   17:56 Diperbarui: 18 Maret 2020   18:12 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: http://www.suaramuhammadiyah.id

Setelah dikomunikasikan dengan pihak kesehatan yakni para dokter dan ahli epidemiologi dan  dalam menghadapi situasi nasional dalam menghadapi pandemi global berkembangnya wabah virus corona covid-19, maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengambil sikap untuk menunda pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah yang rencananya akan dilaksanakan di Surakarta pada tanggal 1-5 Juli 2020 dan pembukaan dilaksanakan di Edutorium Manahan Solo.

Pelaksanaan Muktamar ditunda ke tanggal 24 - 27 Desember 2020 disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti melalui rapat pleno dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Aisyiyah. Muktamar Muhammadiyah ke-48 yang diprediksi akan dihadiri sebanyak 2.883 muktamirin, dengan peserta tanwir sebanyak 226 orang. Sehingga, total jumlah peserta sebanyak 3.109 orang. 

Dok. Muhammadiyah
Dok. Muhammadiyah
Muktamar Muhammadiyah dilaksanakan setiap 5 tahun sekali, seperti dilansir media pwmu.co, Muktamar, baru dimulai pada 1950. Yakni ketika organisasi yang didirikan KH Ahamad Dahlan ini menggelar permusyawaratan tertinggi ke-31, di Yogyakarta. Seterusnya, Muktamar ke-32 (1953), di Purwokerto; Ke-33 (1956) di Palembang; Ke-34 (1959) di Yogyakarta; Ke-35 (1962) di Jakarta; Ke-36 (1965) di Bandung; Ke-37 (1968) di Yogyakarta; Ke-38 (1971) di Ujung Pandang (Makassar); ke-39 (1974) di Padang; Ke-40 (1978) di Surabaya.Pada Muktamar ke-41 di Surakarta, pelaksanaannya agak terlambat (1985), gara-gara ada kebijakan pemerintah yang mewajibkan semua orsospol harus menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas, yang menimbulkan eskalasi politik yang meningkat.

Setelah itu, pelaksanaan Muktamar kembali normal setiap lima tahunan, yaitu Muktamar ke-42 (1990) di Yogyakarta; Ke-43 (1995) di Aceh; Ke-44 (2000) di Jakarta; Ke-45 (2005) di Malang; Ke-46 (2010) di Yogyakarta. Terakhir, ke-47 (2015) di Makassar.

Dua kali pelaksanaan Muktamar terhambat di Surakarta

Pada tahun 1985, pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah terhambat terkait asas tunggal pancasila, 35 tahun kemudian Muktamar di Surakarta pun terhambat karena virus corona covid-19. Keduanya berbeda hal, kalau dulu karena perlu penyesuaian pada masa orde baru yang membuat kebijakan bahwa semua organisasi masyarakat harus berasas tunggal pancasila. Namun, untuk kedua kalinya, demi kemaslahatan dan kesehatan orang banyak dengan perkembangan pandemi global virus corona, maka kebijakan yang terbaik harus menunda pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah.

Lukmanul Hakim, KBC-05

Kompasianer Brebes

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun