Mohon tunggu...
Luita Dratistiana
Luita Dratistiana Mohon Tunggu... Lainnya - Analis Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

PPSDM Migas merupakan pusat pengembanga SDM subsektor migas yang berada di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dan sebagai unit kerja di bawah Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)

Selanjutnya

Tutup

Worklife

PPSDM Migas dan PT Pupuk Sriwidjaya Siapkan Kompetensi Pengawas PRD

22 Oktober 2021   13:50 Diperbarui: 22 Oktober 2021   13:55 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PPSDM Migas dan PT Pupuk Sriwidjaya Siapkan Kompetensi Pengawas PRD

Untuk memastikan kompetensi tenaga kerja pada jabatan Skema Sertifikasi Kompetensi Pengawas Pressure Relieve Device sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP PPT Migas dan asesor kompetensi, PPSDM Migas (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi) mengadakan pelatihan Pengawas Pressure Relief Device.

Walaupun PPSDM Migas bergerak di sector minyak dan gas bumi dan selalu menjalin kerja sama dengan oil and gas company tetapi PPSDM Migas juga menjalin kerja sama dengan perusahaan di luar sector migas.

Sehingga pelatihan ini menyelenggarakan kerja sama antara PPSDM Migas dengan PT Pupuk Sriwidjaya. PT Pupuk Sriwidjaya yang bergerak di bidang produksi dan pemasaran pupuk.

Mohamad Subur, salah seorang pengajar dalam pelatihan ini menjelaskan tentang ruang lingkup pelatihan ini yang setelahnya akan diadakan sertifikasi kompetensi Pengawas PRD.

"Persyaratan dasar bagi tenaga teknik khusus di lingkungan Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Bidang Pressure Relieve Device yang mempunyai tugas utama melakukan Pengujian Pressure Safety Valve, Pressure Vacuum Valve, Pressure Relieve Valve pada operasi Pressure Relief Device," ungkapnya.

Tujuan utama sertifikasi ini, Subur menambahkan bahwa pengawas PRD harus selalau dipastikan dan dipelihara kompetensinya di lingkup kegiatan sector industry migas baik dari hulu dan hilir.

"Untuk kompetensi pengawas PRD meliputi prosedur K3 di tempat kerja adalah hal yang sangat krusial, karena keselamatan kerja itu akan mendukung optimisasi pekerjaan. Selain itu seorang pengawas harus dapat membaca gambar rangkaian pengujian, pemeliharaan peralatan tangan dan bengkel. Mereka juga harus mampu mengidentifikasi, membongkar, merakit menyervice, menguji, membuat metode uji, menulis laporan pengujian, mengesahkan laporan tentang Pressure Safety Valve, Pressure Vacuum Valve dan Pressure Relief Valve," tutupnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun