Mohon tunggu...
Lui Annisa
Lui Annisa Mohon Tunggu... Sales - Mahasiswi

Hi. Masih belajar nulis opini nih. Maaf maaf kalau tulisannya masih ga banget :( tapi bakal seneng bgt kalo ada yang mau kasih masukan :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Budaya Nge-Mal Orang Indonesia di Tatanan Baru

20 Juni 2020   21:46 Diperbarui: 20 Juni 2020   21:52 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Mall memang menjadi salah satu tempat yang paling disukai orang Indonesia. Bukan hanya sebagai tempat berbelanja dan hiburan, mall juga sering merupakan tempat favorit yang untuk sekedar 'membuang waktu'.  Karena itulah orang Indonesia terkenal dengan budaya nge-mall nya. Namun, sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, ada beberapa hal mengenai budaya nge-mall yang harus dirubah. Salah satunya adalah dengan menambahkan protokol kesehatan.

Setelah kurang lebih tiga bulan Covid-19 melumpuhkan pusat-pusat perbelanjaan, kini pemerintah telah mempersiapkan tatanan baru atau yang juga lazim disebut 'new normal'. Salah satunya adalah dengan membuka kembali Mall di sejumlah wilayah.

Pada 29 Mei 2020, Presiden Joko Widodo mengunjungi Summarecon Mall Bekasi untuk melakukan simulasi persiapan tatanan baru di Bekasi. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun turut hadir dalam simulasi tersebut. Kemudian, pada tanggal 8 Juni 2020  mall- mall yang ada di Bekasi pun telah diizinkan untuk kembali dibuka. 

Ada beberapa aturan yang harus dipenuhi pusat-pusat perbelanjaan selama masa tatanan baru ini. Pusat perbelanjaan wajib melaksanakan protokol kesehatan yang meliputi pemeriksaan tubuh pekerja mall dan pengunjung, jarak fisik di setiap gerai dan fasilitas mall minimal satu meter di semua ruang publik, pengenaan masker dan hand sinitizer. Kemudian, terdapat aturan mengenai jumlah kapasitas maksimal pengunjung. 

Begitupun dengan pengunjung. Pengunjung juga wajib mengikuti protokol kesehatan selama berada di pusat perbelanjaan. Pertama, pengunjung tidak dalam keadaan sakit. Kedua, anak-anak dibawah lima tahun dan lansia diatas enam puluh tahun tidak dianjurkan untuk datang ke puasat perbelajaan. Ketiga, pengunjung wajib mengenakan masker.

Namum, meski telah kembali di buka dengan adanya protokol kesehatan di tatanan baru ini, masihkah perlu kita kembali nge-mall lagi? 

Di Korea Selatan, penularan Covid-19 kembali membeludah beberapa hari setelah tatanan baru diberlakukan. Bahkan pembatasan sosial kembali diberlakukan tidak lama setelah tatanan baru. Tercatat lonjakan 177 kasus selama tiga hari pertama pemberlakuan tatanan baru di Korea Selatan. Padahal, negara tersebut terhitung sebagai salah satu yang paling berhasil menekan angka penyebaran Covid-19.

Belajar dari apa yang telah terjadi di negeri gingseng, kiranya kita perlu berfikir berkali kali dan menimbang dengan cermat sebelum nge-mall lagi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun