Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) merupakan salah satu riset berskala nasional berbasis komunitas dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan RI. Riset ini telah dilakukan dengan periode berkala yaitu tahun 2007, 2010, dan 2013, namun pada tahun 2018 nanti dilakukan berintegrasi dengan Survey Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil Riskesdas sebelumnya telah dimanfaatkan untuk perumusan berbagai kebijakan kesehatan baik di tingkat pusat (nasional), provinsi, maupun kabupaten/kota, dan mengukur Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) Indonesia.
Selain itu hasil riskesdas tahun 2018 akan digunakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2019-2024. Adapun secara khusus tujuan dilaksanakannya Riskesdas tahun 2018 adalah 1) menilai perubahan indikator terkait derajat kesehatan tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/ kota, 2) menilai perubahan indikator risiko terhadap derajat kesehatan tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, 3) menilai perubahan Indeks (IPKM) hasil pembangunan kesehatan tingkat kabupaten/kota.
Sesuai dengan adagium perencanaan kesehatan, tidak ada perkembangan tanpa perencanaan yang baik, tidak ada perencanaan yang baik tanpa data dan informasi, tidak ada data dan informasi tanpa penelitian.Oleh karena itu dibutuhkan persiapan yang matang dalam hal instrumen atau alat ukur yang digunakan dalam rangka pengumpulan data. Para pimpinan dan tim teknis yang beranggotakan peneliti-peneliti handal dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenntrian Kesehatan RI telah mengambil peran penting mulai dari penetapan indikator, ujicoba konten maupun empiris di lapangan, hingga terbentuknya sebuah instrumen kuesioner yang utuh dan siap untuk digunakan.
Untuk menunjang kualitas dan validitas data riskesdas, kali ini Balitbangkes melakukan hal yang berbeda dari periode sebelumnya, yaitu adanya perekrutan tenaga pelatih, baik pelatih utama maupun pelatih nasional.Pelatih utama akan membantu tim teknis dalam melakukan transfer pengetahuan dan persepsi kuesioner hingga pada tingkat pengumpul data (enumerator).
Hal ini sangat penting untuk menjaga validitas internal, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Balitbangkes dr. Siswanto, MPH.,DTM., bahwa untuk menghindari terjadinya variasi interpretasi kuesioner maka harus dipelajari betul pedoman pengisian kuesioner sehingga setiap pelatih memiiki persepsi dan pemahaman yang sama mengenai isi kuesioner, sehingga ketika enumerator seluruh Indonesia melakukan pengumpulan data dan pengukuran saat di lapangan, layaknya mesin karena melakukan hal yang sama".
Saat ini tengah berlangsung kegiatan pelatihan bagi calon pelatih utama riskesdas yang telah direkrut melalui serangkaian tes mulai dari pemberkasan, tes komputer, tes pengetahuan umum tentang kesehatan, psikotes, hingga wawancara.yang dilakukan oleh Balitbangkes Kementerian Kesehatan RI, yang akhirmya terpilih sebanyak 8 orang yaitu  Dr. Nur Asniati Djaali.,SKM.,MKM(Universitas MH Thamrin), Wiwit Wijayanti.,SKM.,MKM(Universitas MH Thamrin), Inggit Meliana Anggarini.,SKM.,MCommHealth(Universitas MH Thamrin), Dr. Masdalina Pane.,MKes.,MSi (Han)(Puslitbang Humaniora dan Manajemen Kesehatan) Vepti Triana Mutmainah.,SSiT.,MKes(Stikes Bhakti Pertiwi Indonesia), Dr.Frima Elda.,SKM.,MKM dr. Fitriana.,SpMK(Balitbangkes) dan dr. Lucy Widasari,MSi, (Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta) yang mewakili beberapa institusi pendidikan dan kesehatan.
Rencananya ke delapan calon pelatih ini akan dilantik dan dikukuhkan sebagai pelatih utama riskesdas pada tgl 8 November 2017. Setelah kegiatan ini direncanakan akan diadakan pelatihan bagi pelatih nasional dan Penanggung Jawab Teknis (PJT) Provinsi.  Pada awal tahun 2018 akan dilakukan pelatihan serupa bagi PJT kabupaten/kota dan tenaga pengumpul data  di kabupaten/kota masing-masing. Hal ini menjadi peluang bagi sarjana kesehatan di seluruh Indonesia untuk turut bergabung sebagai PJT kabupaten dan pengumpul data.
Riset ini akan dilakukan serentak pada 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 30.000 blok sensus, 300.000 rumah tangga atau sekitar 1,2 juta penduduk pada semua kelompok umur yang akan melibatkan ribuan tenaga pengumpul data. Kemampuan peserta riskesdas yang terpilih nantinya dapat menjadi salah satu dasar yang menentukan kualitas dan validitas riskesdas 2018, sehingga perlu adanya persamaan persepsi terhadap substansi riset maupun operasional dan pelaksanaan.
Untuk itu diperlukan adanya komitmen yang tinggi dari seluruh tenaga pelaksana yang kompeten, yang diharapkan dapat menjalankan riset ini dengan baik dan menghasilkan data yang dapat dipergunakan sesuai dengan tujuan riskesdas. Diharapkan setiap daerah dapat bersumbangsih mengirimkan putra putri daerahnya untuk turut berpartisipasi dalam pelaksanaan riskesdas ini, dan bantuan semua pihak sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan riskesdas pada awal tahun 2018 nanti, agar riskesdas dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI