Jakarta--Sebagai bentuk apresiasi penggiat anti korupsi tehadap pencegahaan dan maraknya para koruptor di Indonesia, Sekolah Anti Korupsi yang berpusat di Jakarta melalui ketua umumnya Doktor Sigarantang memberikan penghargaan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara 1 (PENJARA 1) yang telah membantu pemerintah serta berperan terhadap pencegahaan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Ketua Umum LSM PENJARA 1 Teuku Z Arifin mengungkapkan, bahwa penghargaan yang diberikan kepadanya ini merupakan momentum penting dalam rangka memberantas korupsi ini antara LSM PENJARA 1 dan lintas sektoral dengan tujuan bahwa kami telah mengambil sikap tegas dengan menolak adanya korupsi yang dilakukan oleh aparatus sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia.
"Dengan penghargaan yang  diberikan dari Sekolah Anti Korupsi kepada LSM PENJARA 1 ini berarti sebuah motivasi lembaga bagi kami untuk kembali meningkatkan kinerja organisasi terhadap pencegahaan korupsi dengan lebih baik lagi," kata Arifin dalam rilisnya, Senin (5/9/2022).
Dikatakan Arifin, bahwa melihat korupsi di Indonesia saat ini sudah layaknya diberantas dan diberangus, keberadaan organisasi LSM PENJARA 1 di tengah-tengah masyarakat ini sebagai pemantau kinerja aparatur pemerintah yang betul-betul mengelola anggaran dengan baik, sehingga tidak terjadi dan terindikasi terhadap manipulasi KKN. Kami sebagai mitra dari lintas sektoral pun akan terus berupaya menjadi organisasi yang netral dan benar-benar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi LSM PENJARA 1 sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang. Ujarnya.
Selain itu, lanjut Arifin, kiprah LSM PENJARA 1 ini terutama harus dengan tegas bisa "lawan korupsi", sehingga  negara tidak semakin dirugikan. "Kami atas nama pengurus dan rekan-rekan aktivis di LSM PENJARA 1 menyampaikan komitmen, dan juga kepada Sekolah Anti Korupsi terima kasih telah memberikan penghargaan sebagai penggiat terhadap pencegahaan korupsi," jelas Arifin
Laporan: TIMLIP