Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) pemerintah menghimbau agar kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara online dirumah, khususnya bagi perguruan tinggi. Kampanye dengan hastag ‘Dirumah Aja’ bergaung di seluruh negeri Indonesia kita tercinta ini, seakan menyadarkan bahwa pentingnya menjaga diri dari virus tersebut. Meningkatnya angka pasien ‘suspect’ virus Corona ini membuat seluruh instansi dalam bidang pendidikan baik itu negeri dan swasta mengambil kebijakan untuk mendukung hastag ‘Dirumah Aja’ tersebut, salah satunya Universitas Internasional Batam (UIB). Adapun ketentuan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) ini tertuang dalam surat edaran rektor No. 004/WR2/SKL-UIB/III/2020 yaitu seluruh pegawai UIB wajib selalu mempraktekkan dan membudidayakan pola hidup bersih dan sehat sesuai pedoman Kementrian Kesehatan RI, melarang untuk melakukan perjalanan keluar kota Batam, dan melakukan self quarantine bagi yang mengalami gejala seperti sesak nafas, batuk, demam atau gejala lainnya terinfeksi Corona. Selain itu, akses ke Universitas Internasional Batam juga dibatasi hanya diperuntukkan pegawai yang berkepentingan saja dengan syarat dicek suhu tubuhnya dan akses mahasiswa/pihak lain hanya di-izinkan sampai di pintu gerbang utama. Adanya virus ini berdampak kepada seluruh pegawai UIB baik dalam biro maupun prodi, dianjurkan untuk Work for Home / WFH dalam menjalankan kampanye #Dirumah Aja tersebut dengan cara semua layanan pekerjaan dilakukan secara online dengan fasilitas live chat yang akan direspon dalam 1x24 jam.
LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) yang merupakan salah satu biro di UIB, tetap membuka layanan disaat menjalani WFH ini. Pelayanan LPPM tetap berjalan pada jam kerja seperti tetap melayani para dosen dalam pengajuan bantuan dana penelitian dan publikasi, memfasilitasi pembuatan surat tugas / pengantar penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara online. Adapun jam kerja LPPM maupun biro lainnya di UIB selama masa physical distancing yaitu pukul 09.00-17.00. Para dosen dan peneliti dapat langsung mendatangi kantor LPPM di gedung B Lt. 1 UIB atau dengan mengakses layanan electronic service (e-service) UIB.