Mohon tunggu...
LPP AMBON
LPP AMBON Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon

Pemasyarakatan dan Hukum

Selanjutnya

Tutup

Kurma

Penuhi Hak WBP Selama Bulan Ramadhan, LPP Ambon Buka Layanan Titipan Paket Makanan

29 Maret 2023   18:35 Diperbarui: 29 Maret 2023   18:41 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas LPP Ambon

Penuhi Hak WBP Selama Bulan Ramadhan, LPP Ambon Buka Layanan Titipan Paket Makanan

Sejak datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon selain tetap membuka layanan kunjungan juga membuka layanan penitipan paket makanan berbuka (Takjil) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (28/03/23).

Kegiatan layanan penitipan paket untuk warga binaan ini di buka mulai dari hari senin sampai dengan Rabu dan Jumat mulai dari pukul 15.00-16.00 WIT.

Lapas Perempuan Kelas III Ambon selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan dan masyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan cara memberi kemudahan bagi keluarga dan warga binaan dalam hal pengiriman dan penitipan makanan.

Setiap barang yang dititipkan untuk warga binaan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang barang terlarang ke dalam Lapas.

Plh. Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Astrid F. Handayani, menuturkan "Dimomen bulan suci ramadhan ini kami ingin warga binaan di sini bisa menikmati masakan dari keluarga masing masing sehingga timbul kebahagiaan. harapannya mereka menjadi semangat menjalankan ibadah puasa dan ibadah ibadah lainnya selama bulan suci ramadhan ini," ucapnya.

Astrid juga menambahkan barang dan makanan yang dititipkan kepada warga binaan pemasyarakatan harus melalui pemeriksaan yang ketat, kita tidak mau kegiatan seperti ini menjadi kesempatan bagi pihak pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan perbuatan menyimpang dengan memasukkan barang barang terlarang ke dalam Lapas," tutupnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun