Mohon tunggu...
LPN MuaraBeliti
LPN MuaraBeliti Mohon Tunggu... Polisi - Lapas yang menjalankan tugas pembinaan kepada warga binaan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

Selanjutnya

Tutup

Hukum

709 Orang Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Peroleh Remisi Umum

17 Agustus 2022   19:57 Diperbarui: 17 Agustus 2022   19:58 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

709 Orang Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Peroleh Remisi Umum

709 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumsel mendapat remisi umum tepat pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-77. Remisi ini langsung diberikan secara simbolis oleh Bupati Musi Rawas, Ir. Hj. Ratna Machmud.,M.M di lapangan Lapas, pada Rabu (17/08).

Kalapas Narkotika Muara Beliti, Rudik Erminanto menerangkan, dari 709 orang yang menerima remisi umum ini, 16 orang diantaranya diantaranya dapat langsung bebas. Tetapi dikarenakan ada pidana subside, maka 6 orang wbp ini langsung menjalankan masa hukuman subsider.

Kalapas Rudik juga menerangkan, WBP yang mendapatkan remisi ini telah memenuhi dinyatakan memenuhi syarat substansif dan administratif yang antara lain telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang menjalani subsider dan aktif dalam program pembinaan.
Lebih lanjut, Kalapas Rudik mengatakan bahwa pembinaan yang dilakukan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sejatinya adalah agar dapat meningkatkan kualitas diri dari warga binaan itu sendiri agar saat telah bebas dapat diterima di masyarakat umum dan dapat menjadi manusia yang lebih baik.

Sementara itu, dalam sesi pemberian remisi umum secara simbolis oleh bupati Musi Rawas, Ratna Mahmud, Bupati menyampaikan ucapan kepada warga binaan yang mendapat remisi dan berpesan agar tidak mengulangi kesalahan yang telah dibuat dimasa lalu.

Usai pemberian remisi, Bupati, ketua TP. PKK Musi Rawas, DPRD Musi Rawas dan para tamu undangan lainnya yang terdiri dari Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406 MLM, Kejari Lubuklinggau, Ketua Pengadilan Negeri dan unsur Forkopimda lainnya dan dinas-dinas terkait dimanjakan dengan penampilan gitar tunggal dan band oleh warga binaan, bupati Ratna Mahmud sangat terkesan dengan penampilan dari warga binaan dan memuji langsung penampilan dari warga binaan tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun