Mohon tunggu...
LPKA KELAS I MARTAPURA
LPKA KELAS I MARTAPURA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM KALIMANTAN SELATAN
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Penguatan PPID Kemenkumham dari Komisi Informasi Pusat RI

6 Juli 2023   10:45 Diperbarui: 6 Juli 2023   10:50 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Penguatan PPID Kemenkumham dari Komisi Informasi Pusat RI (Dok. Kanwil Kemenkumham Kalsel)

Banjarmasin, Humas_Info - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi para pengelola layanan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (Hukerma) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM sebagai PPID Utama menggelar kegiatan Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Rabu (05/07/2023) secara daring menggunakan aplikasi Zoom.

Materi penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dibawakan oleh Syawaludin selaku Komisioner Komisi Informasi Pusat. Syawaludin menyampaikan terkait manfaat keterbukaan informasi publik diantaranya untuk menciptakan good government, membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran.

Pada tahun 2022 Kementerian Hukum dan HAM RI meraih terbaik ketiga pada penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022 kategori kementerian dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

Komisioner KIP, Syawaludin juga menerangkan bahwa kewajiban badan publik dalam pelayanan informasi berkaitan tentang regulasi/struktur PPID, memutakhirkan DIP, SOP Layanan Informasi, Tim Fasilitasi Sengketa Informasi, menetapkan DIK/Uji Konsekuensi, Rakor PPID dan Pembantu, Standar Biaya, Layanan Elektronik/Non, Layanan Disabilitas, Laporan Layanan Informasi, Maklumat Pelayanan Informasi, Anggaran PPID, Informasi Barjas, Inovasi Strategi dan Komitmen, Monev Internal serta Sistem Informasi/Web/Aplikasi dan Media Sosial.

Penguatan PPID ini diikuti secara daring oleh Kepala Bagian Humas dan Program, Hendy Emil, Kepala Sub bagian Humas, RB dan TI, Eko Sulistiyono, Kepala Sub bidang Informasi Keimigrasian, Rudy Prasetyo, beserta jajaran Pelaksana Kantor Wilayah. (Humas Kemenkumham Kalsel, teks: Arie, foto: Iwan, Ed: Eko)

Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Penguatan PPID Kemenkumham dari Komisi Informasi Pusat RI (Dok. Kanwil Kemenkumham Kalsel)
Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Penguatan PPID Kemenkumham dari Komisi Informasi Pusat RI (Dok. Kanwil Kemenkumham Kalsel)
Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Penguatan PPID Kemenkumham dari Komisi Informasi Pusat RI (Dok. Kanwil Kemenkumham Kalsel)
Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Penguatan PPID Kemenkumham dari Komisi Informasi Pusat RI (Dok. Kanwil Kemenkumham Kalsel)
Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Penguatan PPID Kemenkumham dari Komisi Informasi Pusat RI (Dok. Kanwil Kemenkumham Kalsel)
Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Penguatan PPID Kemenkumham dari Komisi Informasi Pusat RI (Dok. Kanwil Kemenkumham Kalsel)
Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Penguatan PPID Kemenkumham dari Komisi Informasi Pusat RI (Dok. Kanwil Kemenkumham Kalsel)
Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Penguatan PPID Kemenkumham dari Komisi Informasi Pusat RI (Dok. Kanwil Kemenkumham Kalsel)
Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Penguatan PPID Kemenkumham dari Komisi Informasi Pusat RI (Dok. Kanwil Kemenkumham Kalsel)
Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Penguatan PPID Kemenkumham dari Komisi Informasi Pusat RI (Dok. Kanwil Kemenkumham Kalsel)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun