Mohon tunggu...
Lovely MT
Lovely MT Mohon Tunggu... Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN

Halo, mari bertukar cerita dan informasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tertarik Daftar PKN STAN ? Kamu harus Tau Lingkungan Akademik dan Budayanya !

22 Juli 2025   18:20 Diperbarui: 22 Juli 2025   18:20 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangerang Selatan, 22/07/2025 - Meski kuota penerimaan mahasiswa baru PKN STAN 2025 jalur SPMB-PM berkurang dari 772 orang ( tahun 2024 ) menjadi sekitar 500 orang, jumlah pendaftar untuk sekolah kedinasan PKN STAN 2025 meningkat dari sekitar 38000 menjadi lebih dari 45000 pendaftar ! Jadi, sebenarnya, seperti apa citra PKN STAN di mata masyarakat dan bagaimana lingkungan akademiknya ?

PKN STAN, sekolah kedinasan favorit dari tahun ke tahun, selalu menduduki peringkat pertama sekolah kedinasan dengan pendaftar terbanyak, memiliki kesan tersendiri bagi masyarakat. Mahasiswa yang sudah membawa nama PKN STAN, apabila pulang ke kampung halaman, mampu membuat banyak tetangga penasaran dan meminta tips and trick untuk anaknya seleksi STAN. Bagi masyarakat, mahasiswa PKN STAN merupakan cerminan calon pemimpin bangsa yang unggul, berkompeten, siap dibimbing dan dididik menjadi calon pengelola keuangan negara, terutama sebagai calon ASN di lingkungan Kementerian Keuangan, meski saat ini lulusan PKN STAN tidak diberikan jaminan berupa penempatan di Kemenkeu.

Seperti Apa Lingkungan Akademik PKN STAN ?

Topik yang paling menarik untuk dibahas adalah seberapa besar tekanan akademik di lingkungan PKN STAN sebab PKN STAN terkenal akan keketatan seleksinya dan cerdasnya mahasiswa yang tercermin dalam keaktifan mahasiswa mengikuti lomba lingkungan kedinasan maupun nasional. 

a. Standar Prestasi Akademik

  • Mahasiswa wajib hadir minimal 80% per mata kuliah, dan IPK minimal 2,75 dalam akumulasi satu tahun akademik. (Semester pertama minimal IP 2,60). Apabila mahasiswa tidak hadir tanpa keterangan meski belum melanggar kewajiban kehadiran 80%, mahasiswa berpotensi dipanggil oleh Sub Bagian Akademik Mahasiswa

  • Nilai D atau E pada mata kuliah tertentu ( utamanya mata kuliah program studi ) bisa menyebabkan DO meskipun IPK memenuhi standar.

b. Ancaman DO & "Dosa Akademik"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun