Tangerang Selatan, 22/07/2025 -Â Meski kuota penerimaan mahasiswa baru PKN STAN 2025 jalur SPMB-PM berkurang dari 772 orang ( tahun 2024 ) menjadi sekitar 500 orang, jumlah pendaftar untuk sekolah kedinasan PKN STAN 2025 meningkat dari sekitar 38000 menjadi lebih dari 45000 pendaftar ! Jadi, sebenarnya, seperti apa citra PKN STAN di mata masyarakat dan bagaimana lingkungan akademiknya ?
PKN STAN, sekolah kedinasan favorit dari tahun ke tahun, selalu menduduki peringkat pertama sekolah kedinasan dengan pendaftar terbanyak, memiliki kesan tersendiri bagi masyarakat. Mahasiswa yang sudah membawa nama PKN STAN, apabila pulang ke kampung halaman, mampu membuat banyak tetangga penasaran dan meminta tips and trick untuk anaknya seleksi STAN. Bagi masyarakat, mahasiswa PKN STAN merupakan cerminan calon pemimpin bangsa yang unggul, berkompeten, siap dibimbing dan dididik menjadi calon pengelola keuangan negara, terutama sebagai calon ASN di lingkungan Kementerian Keuangan, meski saat ini lulusan PKN STAN tidak diberikan jaminan berupa penempatan di Kemenkeu.
Seperti Apa Lingkungan Akademik PKN STAN ?
Topik yang paling menarik untuk dibahas adalah seberapa besar tekanan akademik di lingkungan PKN STAN sebab PKN STAN terkenal akan keketatan seleksinya dan cerdasnya mahasiswa yang tercermin dalam keaktifan mahasiswa mengikuti lomba lingkungan kedinasan maupun nasional.Â
a. Standar Prestasi Akademik
Mahasiswa wajib hadir minimal 80% per mata kuliah, dan IPK minimal 2,75 dalam akumulasi satu tahun akademik. (Semester pertama minimal IP 2,60). Apabila mahasiswa tidak hadir tanpa keterangan meski belum melanggar kewajiban kehadiran 80%, mahasiswa berpotensi dipanggil oleh Sub Bagian Akademik Mahasiswa
Nilai D atau EÂ pada mata kuliah tertentu ( utamanya mata kuliah program studi ) bisa menyebabkan DO meskipun IPK memenuhi standar.
b. Ancaman DO & "Dosa Akademik"
Mahasiswa yang menyontek, plagiarisme, berkelahi, atau merusak fasilitas akan langsung dijatuhi DO---tanpa peringatan.Â
Selama pandemi, sekitar 67 mahasiswa dikeluarkan karena tidak memenuhi standar nilai: 57 karena IPK < 2,75 dan 10 karena nilai D pada mapel wajib