Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Kiat Mengatasi Dilema Bekerja di Sekretariat DPRD

14 Januari 2024   16:32 Diperbarui: 14 Januari 2024   16:36 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Julianda BM

Sekretariat DPRD merupakan salah satu instansi pemerintah yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sekretariat DPRD bertugas untuk memberikan pelayanan administratif dan teknis kepada DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Bekerja di Sekretariat DPRD tentu memiliki tantangan tersendiri, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di sana. ASN di Sekretariat DPRD harus menghadapi seluruh anggota DPRD yang sarat dengan kepentingan politis. Selain itu, ASN di Sekretariat DPRD juga harus patuh pada Sekretaris DPRD sebagai atasan yang memiliki garis strukturalnya sampai ke Sekretaris Daerah dan kepala daerah.

Hal ini tentu menimbulkan dilema bagi ASN di Sekretariat DPRD. Di satu sisi, ASN harus tetap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya, di sisi lain ASN juga harus patuh pada atasan yang memiliki kepentingan politis.

Berikut ini adalah beberapa kiat untuk mengatasi dilema bekerja di Sekretariat DPRD:

1. Pahami tugas dan fungsi Sekretariat DPRD

Hal pertama yang harus dilakukan oleh ASN di Sekretariat DPRD adalah memahami tugas dan fungsi Sekretariat DPRD. Dengan memahami tugas dan fungsi Sekretariat DPRD, ASN akan mengetahui apa saja yang harus dilakukan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan.

2. Pahami peran anggota DPRD

ASN di Sekretariat DPRD juga harus memahami peran anggota DPRD. Anggota DPRD merupakan perwakilan rakyat yang memiliki tugas dan fungsi untuk membuat peraturan daerah, mengawasi jalannya pemerintahan daerah, dan menampung aspirasi rakyat.

Dengan memahami peran anggota DPRD, ASN akan lebih mudah memahami apa yang diinginkan oleh anggota DPRD.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun