Menteri Keuangan Sri Mulyani baru-baru ini menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung. PMK ini memberikan jaminan pemerintah atas seluruh kewajiban finansial PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terhadap kreditur berdasarkan perjanjian pinjaman.
Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran dari beberapa pihak, termasuk ekonom dan pengamat kebijakan publik. Mereka khawatir bahwa penjaminan pemerintah ini akan menimbulkan beban tak langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Sudah melenceng jauh ya, dari awal sifatnya B2B (business to business), kemudian ada keterlibatan PMN (Penyertaan Modal Negara), dan mekanisme subsidi tiket, sekarang masuk ke penjaminan," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara, dikutip dari KOMPAS.com.
Menurut Bhima, kebijakan ini berarti proyek kereta cepat secara finansial menjadi beban pembayar pajak. Padahal, proyek tersebut semestinya bisa mandiri secara komersial.
Kekhawatiran tersebut berdasarkan resiko yang akan ditumbulkan akibat kebijakan tersebut termasuk pertanyaan tentang seberapa besar anggaran yang akan muncul dari penjaminan, risiko detail likuiditas KAI, hingga berapa bunga dalam rupiah yang ditanggung selama masa penjaminan utang.
Selain itu, Bhima juga mengatakan bahwa penjaminan pemerintah ini akan berdampak negatif terhadap perekonomian dalam jangka panjang. Hal ini karena akan mengurangi ruang fiskal pemerintah untuk membiayai program-program pembangunan lainnya.
Dampak Keuangan
Penjaminan pemerintah untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung akan menimbulkan beban tak langsung terhadap APBN. Hal ini karena pemerintah akan bertanggung jawab untuk membayar utang PT KAI jika perusahaan tersebut gagal membayar.
Beban ini akan semakin besar jika proyek kereta cepat tidak berjalan sesuai rencana. Misalnya, jika proyek tersebut tidak dapat menarik penumpang yang cukup untuk menutup biaya operasionalnya, maka pemerintah akan harus menanggung kerugian yang lebih besar.
Dampak Ekonomi