Mohon tunggu...
liya nurlatipah 22104080006
liya nurlatipah 22104080006 Mohon Tunggu... Mahasiswa PGMI

tergantung pandangan masing-masing

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tambang pasir ilegal ancaman atau keuntungan?

6 Mei 2025   23:42 Diperbarui: 2 Juni 2025   20:28 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto kegiatan tambang pasir ilegal di pesisir pantai selatan tasikmalaya (sumber: dokumen pribadi)

CIDADAP, TASIKMALAYA- Siapakah yang membuka lahan dari pertambangan ilegal di Tasikmalaya? Apakah ada oknum yang melindungi dibalik pertambangan ilegal? Aktivitas penambangan pasir ilegal di sepanjang pesisir pantai selatan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, semakin meresahkan warga dan lingkungan. Lokasi penambangan ini terletak di dua kecamatan yakni kecamatan karangnunggal dan cikalong.   Praktik yang melanggar hukum ini tidak hanya merusak keindahan alami pantai, tetapi juga memicu erosi yang mengancam permukiman dan ekosistem pesisir. Kekhawatiran akan dampak jangka panjang semakin meningkat seiring dengan terus berjalannya aktivitas penambangan tanpa pengawasan yang memadai.

Para aparat kepolisian sudah sering melakukan penertiban pada lokasi tambang ini tetapi saat dilakukan penertiban tidak ada satupun pengelola atau pegawai yang ada ditempat itu. Kenapa hal itu bisa terjadi, apakah terdapat kebocoran informasi terkait penertiban  yang akan dilakukan?. Penertiban terakhir dilaksanakan pada hari kamis, 30 januari 2025.  Diamana penertiban pada saat itu hanya ditemukan sejumlah peralatan termasuk saung untuk pegawainya. Hingga akhirnya polisi menutup lokasi-lokasi tambang ilegal ini dengan memasang garis polisi. Namun, pada kenyataannya aktivitas yang ada dilokasi pertambangan pasir ilegal ini masih berjalan hingga saat ini walaupun tidak selancar biasanya.  

Pantauan langsung dan laporan warga menunjukkan bahwa kegiatan penambangan pasir ilegal ini terjadi secara terang-terangan, terbukti dari adanya aktivitas keluar masuk truk dari area tersebut. Para penambang menggunakan alat penyedot pasir untuk mengambil pasir yang ada di dasar muara atau sungai serta alat berat berupa ekskavator atau beko yang berfungsi untuk memasukan hasil sedotan pasir tadi ke dalam truk.

Selain tidak berizin, lokasi tambang pasir ini berada di kawasan yang dilarang aktifitas pertambangan karena menyebabkan kerusakan alam. Beberapa akibat  yang sudah terbukti dari kegiatan ini adalah semakin berkurangnya wilayah gumuk pasir sehingga menjadikan laut seperti semakin dekat dengan tempat tinggal warga sekitar. Tidak hanya itu limbah oli dari mesin penyedot pasir juga menjadi penyebab tercemarnya air disekitar serta polusi yang dihasilkan dari aktivitas tambang ini menjadikan udara disekitar menjadi buruk.

"Dulu, gumuk pasir ini tinggi dan lebar, sehingga menjadi penghalang alami ombak. Sekarang, sudah banyak yang hilang karena ditambang," ujar seorang warga sekitar area tambang yang enggan disebutkan namanya, Senin (5/5/2025). Ia menambahkan bahwa abrasi semakin terasa saat musim hujan dan gelombang tinggi bahkan sesekali ombak dari laut sampai hingga belakang rumah warga yang berada tidak jauh dari bibir pantai.

Akibat dari naiknya air laut tersebut juga menjadi ancaman pagi para petani. Karena lokasi persawahan yang ada tidak jauh dari pesisir pantai sehingga pada saat air laut naik ke permukaan banyak persawahan yang terendam air asin. Hal ini menyebabkan tanaman padi akan layu dan mati serta akan terjadi gagal panen dikarenakan tingginya kadar garam dalam air laut. Dampak dari gagal panen ini menjadikan para petani mengalami kerugian serta menjadikan ketidak stabilan dalam masalah pangan. Lahan yang sudah terendam ini harus kembali dikelola dari awal untuk menstabilkan kualitas tanah agar tanaman bisa tumbuh normal.

Disisi lain sepanjang pesisir pantai di dekat lokasi pertambangan pasir ini tidak memiliki terumbu karang sehingga gumuk pasir yang ada menjadi satu-satunya penghalang alami ombak. Permasalahannya apabila pasir tersebut disedot maka tidak ada lagi pasir disekeliling pantai yang berfungsi sebagai penghalang alami ombak. Oleh sebab itu sebagian warga sangat berharap kepada para aparat yang ada untuk dapat menghentikan aktifitas pertambangan tersebut.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun