Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Walaupun lebih banyak menyerang ke lansia, virus ini sebenarnya bisa juga menyerang siapa saja, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa. Virus corona ini bisa menyebabkan ganguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian.
Penyakit Virus Corona 2019 (COVID-19) pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular sangat cepat dan telah menyebar hampir ke semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan . Sehingga WHO pada tanggal 11 Maret 2020 menetapkan wabah ini sebagai pandemi global.
Hal tersebut menyebabkan beberapa negara menetapkan kebijakan untuk memberlakukan lock down dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona tersebut. Di Indonesia diberlakukan nya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini agar tidak meningkat. Dikarenakan Indonesia sudah menerapkan kebijakan PSBB , maka kegiatan yang dilakukan diluar rumah harus dirubah sampai masa pandemi ini membaik atau mereda.
Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini jelas sangat berdampak terhadap seluruh sektor kehidupan, terutama pada sektor perekonomian, yang secara tidak langsung menyebabkan laju perekonomian menjadi tersendat.
Selain berdampak pada sektor perekonomian, sektor pendidikan juga turut terkena dampak yang cukup fatal. Kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara via daring (dalam jaringan) atau online. Akan tetapi, dari kebijakan ini juga banyak pihak yang belum siap untuk melaksanakan pembelajaran melalui via daring (dalam jaringan) atau online ini.
Bukan hanya kesiapan yang masih perlu dibenahi dari pembelajaran secara via daring (dalam jaringan) atau online ini, banyak kalangan yang ternyata tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar secara via daring ( dalam jaringan) atau online karena terbatasnya kemampuan masyarakat, banyak diantaranya yang tidak memiliki perangkat atau alat teknologi yang menunjang pembelajaran via daring (dalam jaringan) atau online ini.
Semenjak diberlakukannya masa darurat Covid-19 pada tanggal 16 Maret 2020, hampir seluruh sekolah di Indonesia mengambil kebijakan untuk pembelajaran via daring (dalam jaringan) atau online.
Peralihan cara pembelajaran ini memaksa berbagai pihak untuk mengikuti alur yang sekiranya bisa ditempuh agar pembelajaran dapat berlangsung ,dan menjadi pilihan adalah dengan memanfaatkan teknologi sebagai media pembelajaran daring (dalam jaringan) atau online.
Akses internet mempunyai peran besar dalam pembelajaran daring ( dalam jaringan) atau online. Belum meratanya ketersediaan internet di Indonesia menyebabkan sebagian pelajar kesulitan untuk mengakses materi pembelajaran. Hal ini menyebabkan para pelajar kesulitan untuk memahami materi pembelajaran.
Dampak Perkuliahan Daring (dalam jaringan) atau online Saat Pandemi Covid-19 Terhadap Mahasiswa dapat menyebabkan mahasiswa mengalami stress baik itu stress ringan maupun berat. Rasa stress ini ditimbulkan karena mahasiswa yang merasa kesulitan dalam memahami materi yang disampaikan secara via daring (dalam jaringan)atau online, dan juga disebabkan karena rasa khawatir akan tertular virus Covid-19.
Berdasarkan dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran daring ( dalam jaringan) atau online memang membuat para pelajar mendapatkan hasil nilai yang lebih baik. Namun, dibalik dari nilai yang baik itu terdapat beberapa hambatan yang dirasakan oleh para pelajar, seperti tidak mudahnya memahami suatu materi, gangguan akses internet dan rasa stress yang menimpa pelajar tersebut.