Mohon tunggu...
Sulistyo
Sulistyo Mohon Tunggu... Buruh - Buruh Dagang

Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Waspada Bencana dalam Memasuki Musim Pancaroba

16 Oktober 2017   23:44 Diperbarui: 16 Oktober 2017   23:50 989
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memasuki pergantian musim dari kemarau ke musim penghujan atau disebut sebagai musim pancaroba seringkali berpotensi mengundang berbagai bencana. Mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya, musim pancaroba biasanya ditandai turun hujan, dimulai intensitas kecil, sedang dan bahkan ekstrim, disusul air sungai meluap sehingga terjadi kemungkinan banjir. 

Musim pacaroba juga berpotensi angin kencang, yang dampaknya bisa mengakibatkan beberapa pohon besar di pinggir jalan atau di ruang-ruang publik terbuka roboh. Di tempat-tempat strategis terutama di perkotaan, bencana tetap harus diwaspadai mengingat semakin menjamurnya industri periklanan yang ditampilkan lewat baliho, dan papan-papan reklame menjulang yang banyak terpampang kemungkinan juga tumbang.

Hal lain juga perlu diwaspadai yaitu di musim pancaroba ditandai turunnya hujan, kondisi tanah yang tadinya kering menjadi basah terutama lereng tanah berlapisan vulkanik akan mudah bergerak dan seringkali menimbulkan bencana longsor.

Menurut Kepala Bidang Gerakan Tanah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Agus Budianto, kerentanan longsor tidak hanya di Sumatera dan Kalimantan, di bulan Oktober ini di Jawa juga dikhawatirkan mengingat tanahnya terlapisi endapan vulkanik tebal. Pergantian musim kemarau ke musim hujan merupakan momen rentan terjadi longsor. "Karakter tanah vulkanik mengalami penyusutan karena panas. Jika tiba-tiba mengembang karena air hujan, sangat rentan tergelincir sehingga terjadi longsor" (Kompas, 3/10/2017, halaman 24).

Memang yang namanya bencana tidak akan pernah kita harapkan, namun demikian tentunya kewaspadaan tidak boleh kendor. Berbagai pihak berkompeten terutama Badan Penanggulangan Bencana  Daerah (BPBD) di masing-masing kota/kabupaten, provinsi hingga di tingkat pusat (BNPB) pastinya selalu melakukan kesiapan dan berjaga-jaga terhadap kemungkinan bencana dalam bentuk apapun.

Dalam menghadapi bencana, bukan berarti kita cukup serahkan semuanya kepada lembaga resmi yang bertugas untuk melakukan penanganan/penanggulangan. Mengingat bencana merupakan suatu masalah yang menyangkut kepentingan luas, menyangkut persoalan sosial dan kemanusiaan -- maka semua pihak tentunya terpanggil dan tanggap untuk ikut serta perduli dan berkontribusi langsung maupun tidak langsung supaya setiap kali terjadi bencana dapat segera diatasi dan ditangani secara bersama atau bergotong-royong.

Bagaimana seandainya terjadi bencana di sekitaran anda?

Kejadian bencana secara resmi telah ditentukan di setiap daerah di seluruh penjuru tanah air. Di masing-masing daerah kabupaten/kota dibawah Koordinasi BPBD yang bekerjasama dengan beberapa instansi terkait (PMI, Dinas Pekerjaan Umum, Lingkungan Hidup, LSM dan sebagainya) sudah siap siaga dan langsung terjun setiap saat bilamana terjadi bencana di daerah masing-masing.

Namun mengingat luas wilayah tanah air tercinta ini sangat luas, terdiri berbagai pulau dan  letaknya ada yang sulit dijangkau hingga pelosok, maka diharapkan semua pihak (masyarakat luas) perduli serta tanggap atas keadaan darurat bencana. Mengingat pula luas setiap lokasi tidak semuanya bisa ter-cover dan keterbatasan pantauan inilah menggugah kita untuk ikut berpartisipasi bilamana terjadi bencana dimanapun kita berada.

Adapun dalam situasi darurat ketika terjadi bencana, diantaranya perlu memberikan informasi awal bencana melalui saluran komunikasi yang tersedia dan segera melaporkan ke BPBD setempat supaya bencana segera tertangani secara cepat dan proporsional.

Informasi awal yang perlu disampaikan diantaranya: (1) Apa jenis bencana yang sedang terjadi, (2) Bilamana/kapan bencana terjadi (sebutkan hari, tanggal, bulan, tahun, jam/waktu setempat), (3) Dimana tempat/lokasi bencana, (4) Berapa jumlah korban, kerusakan sarana dan prasarana, (5) Sebutkan penyebab terjadinya bencana, dan (6) Bagaimana upaya yang telah dilakukan (dikutip dari: Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No.10 Tahun 2008 tentang Pedoman Komando Tanggap Darurat Bencana).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun