Mohon tunggu...
Listhia H. Rahman
Listhia H. Rahman Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Ahli Gizi

Lecturer at Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Holistik ❤ Master of Public Health (Nutrition), Faculty of Medicine Public Health and Nursing (FKKMK), Universitas Gadjah Mada ❤ Bachelor of Nutrition Science, Faculty of Medicine, Universitas Diponegoro ❤Kalau tidak membaca, bisa menulis apa ❤ listhiahr@gmail.com❤

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Zakat Online Diperbolehkan, Asal...

6 Mei 2021   22:14 Diperbarui: 14 April 2022   13:26 983
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
iLUSTRASI | KOMPAS.COM

Jangan sampai salah nomor rekening membuat pembayaran zakat kita ikut salah alamat.

4. Notifikasi dari Lembaga Penerima Zakat

Tidak kalah penting adalah pemberitahuan atau notifikasi.

Saat sudah membayar zakat online, ada baiknya orang yang wajib membayar zakat atau muzaki menerima pemberitahuan mengenai transaksi yang sudah dilakukan. Dalam notifikasi tersebut juga diharapkan tertera niat berzakat yang bisa dibaca sendiri oleh muzaki.

Adanya notifikasi ini bisa menjadi pengingat kita agar tidak  lupa berniat zakat.

Begitulah sekiranya hal-hal yang perlu kita perhatikan saat melakukan zakat online. Oya, memang sih zakat online menawarkan kemudahan dan diperbolehkan apalagi kita juga masih berada di situasi pandemi yang disarankan untuk mengurangi kontak antar manusia.

Akan tetapi yang tidak boleh dilupakan juga adalah coba perhatikan orang-orang di sekitar kita. Jangan-jangan ada yang lebih membutuhkannya. Jangan sampai yang dekat justru terlewat. 

Setuju?

Salam,

Listhia H. Rahman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun