Mohon tunggu...
Lisa Fahrani
Lisa Fahrani Mohon Tunggu... -

not kind of a girl in your sweetest dream

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sahkan Tax Amnesty, Indonesia Tuai Pujian dari Ekonom Asing

31 Mei 2016   14:07 Diperbarui: 31 Mei 2016   14:33 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar dari http://photo.kontan.co.id/photo/2015/10/09/2062824927p.jpg

Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pengampunan pajak atau tax amnesty masih belum rampung digodok oleh pemerintah. Rancangan tersebut harus segera disahkan karena berdasarkan data dari Kementrian Keuangan, dalam kurun waktu empat bulan terakhir, Indonesia baru mencapai 20% dari target penerimaan pajak. Jika dibandingkan dengan tahun lalu dalam periode yang sama, tahun ini menurun sebanyak 8,4 persen.

Alasan dibalik hal tersebut adalah karena banyaknya para Wajib Pajak yang menunda pembayaran. Itu tidak bisa dilepaskan dari belum adanya kepastian akan rancangan undang-undang tax amnesty.

Namun keputusan untuk memberlakukan RUU Tax Amnesty sudah banjir pujian dari berbagai pihak. Salah satu ekonom dari Bank UOB Group, Ho Woei Chen, memuji langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia dengan menerapkan Tax Amnesty. Ho juga mengatakan bahwa tax amnesty akan memberikan dampak yang signifikan bagi negara.

“Tanpa adanya pendapatan tambahan dari tax amnesty, laju pertumbuhan Indonesia dapat terganggu dikarenakan pemasukan yang rendah,” ujar Ho.

"Kebijakan ini akan memberi peluang untuk pengembalian dana-dana yang ada di luar negeri masuk ke Indonesia, dan beberapa persiapan telah dilakukan pemerintah untuk menampung penerimaan dana tersebut."

Dari sini timbul pertanyaan, berapakah pemasukan yang diterima jika negara mengesahkan RUU Tax Amnesty? Pemerintah mengusulkan tarif biaya 1-3% jika dana yang ada di luar negeri dipulangkan ke Indonesia, atau 2-6% jika dana tersebut hanya dilaporkan dan tidak ditempatkan di Indonesia.

Terkait estimasi pendapatan tambahan dari RUU Tax Amnesty, terdapat perbedaan pendapat antara Kemenkeu dengan Bank Indonesia. Namun estimasi tersebut berada di angka US$4 miliar hingga US$12 miliar. Angka tersebut setara dengan 0,5-14% dari total GDP Indonesia.

Namun rencana disahkannya RUU Tax Amnesty bukan tanpa halangan. Mentri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengatakan bahwa ada negara-negara yang menyimpan dana Indonesia seperti Singapura yang ingin menggagalkan rancangan tersebut.

“Upaya itu sudah biasa. Itu berita basi. Kami sudah memberikan warning ke mereka,” ujar Bambang.

Sumber

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun