PPL didorong bersinergi bersama PPS dalam melakukan pencermatan DPS. Hal ini disampaikan Panwas Kecamatan kedewan saat lakukan pengawasan uji publik DPS serentak ke beberapa TPS di desa di wilayah Kecamatan Kedewan  minggu, 1 april 2018.
Selama sepuluh hari, terhitung mulai tanggal 24 maret hingga 07 april 2018, PPS melakukan uji publik / meminta tanggapan masyarakat terhadap DPS. Dalam jangka waktu ini masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi melakukan pengecekan data pemilih yang ada pada DPS. Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU nomor 1 tahun 2017
"PPL juga diharapkan ikut mendorong masyarakat agar mendatangi tempat uji publik untuk lakukan pengecekan data dirinya", ujar Marsidin, ketua Panwas Kecamatan saat lakukan monitor. Ia sangat berharap tahapan krusial ini berjalan baik agar data pemilih benar-benar fik dan valid dan tidak ada permasalahan di kemudian hari.
Komisioner KPU Bojonegoro,Bpk.A.Kudhori Staff Perencanaan dan Data bersama PPK dan PANWASCAM Kedewan melakukan monitoring pelaksanaan uji publik DPS ke beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Kedewan, salah satunya di desa Kedewan Bpk.A.Khudori Mengucapkan Banyak Terimakasih Pada PANWAS,PPK,PPL,PPS Atas kerjasamamanya Yang begitu Solid dan Inovatif dalam Pencermatan DPS.
Pada kesempatan tersebut, kendala-kendala lapangan yang dihadapi PPK dan PPS disampaikan kepada KPU yang dihadiri langsung oleh Bpk.A.Kudhori selaku komisioner. Salah satu masalah yang menjadi bahan diskusi adalah soal KTP-E dan Disabilitas.
"Panwas Kedewan telah membuka posko PENERIMAAN PENGADUAN DAFTAR PEMILIH PEMILIHAN aduan terkait:
1.Belum terdaftar pada DPS
2.Belum memiliki KTP-E/suket Dispendukcapil
3.Sudah Meninggal
4.Menjadi Anggota POLRI/TNI