Mohon tunggu...
Lira Amara Spraynovia
Lira Amara Spraynovia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Jurusan Ilmu Informasi dan Perpustakaan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga

Saya seorang introvert dengan hobi memikirkan banyak imajinasi.

Selanjutnya

Tutup

Indonesia Lestari

Sampah Plastik di Pasar Tradisional, Mengurangi atau Tidak?

9 Juni 2022   21:24 Diperbarui: 10 Juni 2022   13:18 1212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia Lestari. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sampah plastik mengandung komposisi polimer yang tidak dapat terurai dengan mudah ketika sudah tidak digunakan lagi. Terlebih lagi jika sampah tersebut menumpuk dapat menimbulkan pencemaran lingkungan baik di tanah maupun di aliran air, seperti halnya selokan dan sungai yang tercemar sampah plastik. Pada beberapa tempat tempat tertentu seringkali kita menjumpai timbunan sampah plastik, tidak terkecuali pada pasar tradisional di berbagai tempat di Indonesia. Ketika kita pergi ke pasar tradisional setempat, hal pertama yang seringkali kita lihat adalah sampah organik dari sayur dan buah, kemudian sampah plastik. Sampah plastik tersebut ada yang terpisah dan ada pula yang bercampur dengan sampah organik. Tidak jarang kita menjumpai sampah plastik dan sampah organik yang bercampur menjadi satu. Selain dapat mencemari lingkungan dan menjadi sarang kuman, tumpukan sampah tersebut juga dapat merusak keindahan atau estetika dari sebuah pasar yang seharusnya bersih sebagai tempat kegiatan jual beli bahan makanan. 

Menurut data dari situs resmi Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, pasar tradisional menjadi tempat sumber sampah terbesar ketiga dengan persentase 17,1% pada tahun 2021. Dengan persentase tersebut pasar tradisional dinilai masih menjadi penyumbang sampah yang besar setelah pusat perniagaan yang menempati posisi kedua dengan persentase 18,3%, kemudian sampah rumah tangga menempati posisi pertama dengan persentase 40,8% sesuai dengan pengelompokan komposisi sampah berdasarkan sumber sampah pada tahun 2021. 

Sampah plastik masih mendominasi limbah pasar tradisional dengan pemakaian yang berlebihan. Hal tersebut dapat kita lihat pada pasar setempat yang menggunakan plastik sebagai pembungkus sayuran atau buah yang dijual. Kemudian penggunaan kantong plastik sebagai tempat untuk membungkus sayur atau buah yang dipesan oleh pembeli. Hal tersebut dapat dikatakan sebagai penggunaan kantong plastik yang berlebihan. Kantong plastik tersebut akan menjadi sampah yang sulit terurai dan mengakibatkan timbulan sampah seperti yang telah dibahas pada paragraf sebelumnya. Tidak hanya mencemari pasar tradisional setempat, penggunaan kantong plastik tersebut dapat membuat sampah rumah tangga didominasi oleh kantong plastik yang sulit diuraikan. 

Menurut data dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS) mencatat bahwa sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton/tahun. Dan kurang lebih sebanyak 3,2 juta ton merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut. Hal tersebut tentunya dapat membahayakan bagi segala aspek di Indonesia. Mulai dari pencemaran lingkungan yang dapat merusak ekosistem maupun biota laut, hewan-hewan laut dapat terjerat dan tidak sengaja memakan limbah plastik yang dapat mengakibatkan kematian bagi hewan tersebut yang dapat meracuni hewan lainnya. Lalu menumpuknya sampah yang berlebih dapat menghambat proses aliran air dalam tanah, menurunkan kesuburan tanah, sampah yang berlebih juga menjadi sarang kuman dan mengakibatkan penyakit bagi manusia. Penggunaan plastik dan kantong plastik yang berlebihan akan menimbulkan tumpukan sampah plastik, tumpukan tersebut berakhir menjadi limbah plastik yang dapat merugikan bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. 

Seperti yang kita ketahui, sejak akhir tahun 2021 lalu larangan penggunaan kantong plastik seperti yang dihimbau oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia selain DKI Jakarta. Akan tetapi hal tersebut sebagian besar hanya berlaku pada tempat perbelanjaan modern seperti supermarket dan minimarket. Untuk toko kecil milik perorangan, tempat makan, dan pasar tradisional masih saja melakukan praktik penggunaan kantong plastik tanpa adanya batasan. Maka dari itu, tingkat kesadaran masyarakat terhadap penggunaan kantong plastik sekali pakai terhadap pengurangan sampah di lingkungan perlu ditingkatkan. Karena perubahan kecil juga akan perlahan merubah kebiasaan, sehingga kita dapat menyikapi hal tersebut dengan rasa antusias. 

Sudah seharusnya kita melakukan perubahan dalam penggunaan kantong plastik untuk mengurangi peningkatan sampah plastik di Indonesia. Hal-hal yang dapat kita lakukan diantaranya:

  1. Meningkatkan kesadaran pada diri sendiri akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi penggunaan barang yang sekali pakai dan mencemari lingkungan.

  2. Selalu membawa tas belanja dapat dipakai kembali ketika berbelanja di manapun.

  3. Menyimpan makanan dalam wadah kaca yang dapat dipakai kembali.

  4. Membungkus makanan siap santap yang dibeli menggunakan wadah makan pribadi.

  5. Pilihlah toko yang menggunakan kemasan atau kantong kertas.

  6. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Indonesia Lestari Selengkapnya
    Lihat Indonesia Lestari Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun