Mohon tunggu...
Karina Lin
Karina Lin Mohon Tunggu... profesional -

Seorang manusia biasa yang suka menulis. Mencintai dan hidup untuk menulis.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

SDM Berintegritas, Industri Hulu Migas Makin Tancap Gas

10 April 2015   23:31 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:16 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sebagai masyarakat awam, saya tidak begitu mengetahui mengenai “migas” secara mendalam. Hal ihwal yang saya ketahui mengenai migas – yang notabene merupakan akronim dari minyak dan gas – hanya sebatas premium, pertamax dan solar (ini untuk kategori minyak) atau gas melon, gas 12 kilo dan gas elpiji (ini untuk kategori gas). Wajar toh jika saya paling paham mengenai hal-hal itu. Pasalnya jika hendak berpergian, pasti kita bersentuhan dengan premium, pertamax dan solar sebagai bahan bakar untuk moda transportasi berpergian.

Lalu ketika hendak makan atau paling minimal – membeli makan di warteg – pasti pula kita bersentuhan dengan yang namanya gas melon, gas 12 kilo dan gas elpiji sebagai bahan bakar untuk memasakkan makanan yang hendak kita santap atau pesan itu.

Meskipun demikian, saya tidak awam-awam sekali sih. Contohnya, ketika mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dicokok oleh KPK dalam tahun 2013 lantaran beliau menerima gratifikasi yang digitnya bikin silau (man !) yakni senilai US$ 522500 atau kasus mantan menteri ESDM dari Kabinet Indonesia Bersatu jilid II (era SBY) Jero Wacik – yang akhirnya di bulan September 2014 lalu, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Lagi-lagi juga karena Jero menerima gratifikasi terkait proyek di kementerian yang dinahkodainya waktu itu. Penetapan tersangka Jero Wacik sebagai tersangka pun tak mudah.

KPK harus mengalami (lebih dulu) lika liku yang membutuhkan kesabaran amat sangat, sebelum menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka. Mantan menteri ESDM itu berkali-kali dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, pada awalnya. Setelah mendapatkan bukti yang kuat, barulah KPK mengubah status politisi partai berlambang mercy tadi.

Peran Migas yang Besooar !

Agak sedikit melenceng dari tulisan beberapa paragraf dia atas, tetapi masih mengenai “keawaman” saya terhadap hal ihwal migas – saya baru tahu jika sektor migas di negara kita – yang dikelola melalui SKK Migas (dan grup-nya) memgang peranan vital bagi keberlangsungan bangsa kita. Peranan vital ini faktanya tak hanya meliputi keberlangsungan dalam sektor migas semata.

Melainkan sangat luas, bahkan menyentuh seluruh aspek kehidupan kita. Secara singkat dan padat, saya kutip pengantar atau keterangan awal yang tercantum dalam page informasi lomba blog bertema Peningkatan Peran SDM dan Idustri Dalam Negeri pada Kegiatan Hulu Migas (yang diselenggarakan oleh SKK Migas dalam rangka SCM summit 2015). Pertama, Industri hulu migas menjadi penyumbang penerimaan negara terbesar kedua setelah pajak.

Kedua, industri migas memberdayakan dan menyerap sumber daya manusia (SDM) yang banyak. Hal ini dikarenakan industri tersebut berintikan ada aktivitas yang bersifat eksplorasi dan produksi dalam satu paket. Ditinjau dari sisi yang berhubungan dengan uang, industri migas turut membantu mengembangkan BUMN yang ada di negara kita. Misalnya (masih dari sumber yang sama), disebutkan sejak tahun 2010, penggunaan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri)  juga melibatkan partisipasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang penyedia barang dan jasa. Nilai transaksi dan angka partisipasi pelibatan BUMN termasuk juga BUMD selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Maka dari sini, sekali lagi jelas bahwa peranan industri hulu migas memang memegang peranan vital bagi negara kita. Hal tersebut merupakan fakta yang tak terbantahkan !

Perlunya SDM Berintegritas

Tak mengherankan bila pengelolaan bidang yang satu ini memerlukan kesungguhan yang sangat. Mengingat kembali bahwa penerimaan dari industri hulu migas merupakan penerimaan negara terbesar kedua setelah pajak. Juga mengamati besarnya nilai investasi di bidang ini yang selalu mengalami kenaikan angka dari setiap periodesasi tahun. Jadi sebenarnya di titik ini, sangat diperlukan SDM yang mumpuni guna mengelola industri hulu migas kita.

SDM yang mumpuni, tak sebatas cakap dalam pengelolaan keuangan, mencari investor (untuk tambahan dana) atau menemukan sekaligus mengeksplorasi daerah baru yang kaya akan sumber migas. SDM yang mumpuni (dalam versi) saya, terutama ialah SDM yang berintegritas. Mengapa ? Sebab, tanpa hal yang satu itu – dapat dipastikan seseorang bisa tergoda memanfaatkan posisinya atau menyelewengkan jabatannya tadi untuk memperkaya dirinya sendiri. Berkaitan dengan hal ini, saya pernah membaca artikel berita di Kompas cetak edisi Rabu, 10 September 2014.

Dalam artikel berita itu disebutkan jika hasrat untuk menyalahgunakan kekuasaan, termasuk korupsi tak identik dengan jabatan. Antitesis ini dikemukakan oleh Asisten Profesor Psikologi di Universitas Illionis, Urbana-Champaign, Amerika Serikat, Michael W Kraus dalam Three Myths About Power, Power Corrupts ? Not always. Ini dikemukakan sebagai bentuk antitesis dari pernyataan Sejarawan Inggris, Lord Acton – yang di abad ke 19 pernah menyebut Power tends to corrupt. Absolute power corrupts absolutely (kekuasaan cenderung korup. Kekuasaan mutlak pasti korup).

Dalam KBBI online sendiri, kata integritas didefiniskan sebagai mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan; kejujuran.

Jadi, apa yang bisa disimpulkan sekaligus mengakhiri tulisan ini ? Saya sebagai orang awam mengenai industri hulu migas hanya bisa berbagi pendapat. SCM summit yang akan dihelat pada 14-16 April 2015 besok, jangan melulu membahas mengenai: cara meningkatkan nilai investasi (proyek), optimalisasi hasil eksplorasi. Even SCM summit harus pula memberi perhatian malah memang merupakan kewajiban untuk peduli terhadap persoalan SDM berintegritas, khususnya dalam hal kejujuran. Jangan seperti pepatah: karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Kasus ditangkap dan ditahannya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di 2013, diikuti oleh Jero Wacik setahun kemudian (September 2014) menjadi bukti dari pepatah tersebut dan sampai kapan pun takkan pernah bisa kita ingkari.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun