Mohon tunggu...
Herlina Butar
Herlina Butar Mohon Tunggu... Administrasi - LKPPI Lintas Kajian Pemerhati Pembangunan Indonesia

Cuma orang yang suka menulis saja. Mau bagus kek, jelek kek tulisannya. Yang penting menulis. Di kritik juga boleh kok. Biar tahu kekurangan....

Selanjutnya

Tutup

Politik

Debat Capres: Kepastian Hukum, Tegang Mengambang

19 Januari 2019   04:22 Diperbarui: 19 Januari 2019   04:38 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejujurnya, saya tidak puas dengan Debat Capres ini.

Selama acara, moderator membuat suasana tegang, kurang rileks, dan tidak memberikan suasana segar kepada paslon. Paslon ini bintang yang ditunggu oleh jutaan mata pemirsa. Saya berpendapat, moderator boleh bersikap tegas pada penonton yang mengganggu, tetapi harus bisa menggiring para paslon agar melakukan hal sesuai dengan materi.

Tentang Kepastian Hukum.

Pertanyaan Moderator: Apa strategi anda (paslon 02) untuk menyelesaikan masalah banyak peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih serta tidak harmonisnya peraturan di tingkat pusat serta daerah?

Strategi 02: Kami akan memberdayakan Badan Pembinaan Hukum Nasional, memperkuat dengan pakar-pakar hukum terbaik, melakukan sinkronisasi, penyelarasan sehingga UU, peraturan-peraturan di pusat tidak bertabrakan dengan peraturan-peraturan di daerah. (Diteruskan Sandi): Partisipasi Publik sangat penting, akan melibatkan para ahli, dari universitas di pusat dan di daerah. Akan memastikan bahwa pekerjaan besar ini harus dipimpin oleh pemimpin utama yaitu Presiden dan Wakil presiden. Presiden bertanggung jawab untuk memastikan harmonisasi dan sinkronisasi. Dibawah PS hukum harus ditegakkan dan dalam waktu yang singkat harus disinkronkan dan ciptakan harmonisasi. Kepastian hukum akan meningkatkan investasi. Lapangan kerja akan tercipta kesejahteraan akan dirasakan oleh masyarakat. Kepastian hukum akan menjadi prioritas utama dibawah paslon 02.

Tanggapan 01: Kami berbeda dengan paslon 02. Pentingnya harmonisasi regulasi. Akan menggabungkan fungsi-fungsi legislasi yang ada di GBHN, dirjen, peraturan perundang-undangan, dan fungsi legislasi di semua kementerian, digabungkan dalam Pusat Legislasi Nasional, dikontrol langsung oleh presiden satu pintu sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Perda-perda yang ada di daerah-daerah harus berkonsultasi ke Pusat Legislasi Nasional agar tidak tumpang tindih.

Kedua, akan disederhanakan semua. Sehingga apabila ada tumpang tindih langsung kelihatan sehingga akan di revisi.

Tanggapan 02: Kami tidak melihat perbedaan strategi. Pemerintah yang bertanggung jawab untuk melaksanakan penyelarasan,melakukan perbaikan dan menghasilkan produk-produk itu. Presiden adalah "chief law enforcement officer", penanggung jawab pelaksanaan dan penegakan hukum, itu tanggung jawab presiden. Tapi kenyataannya sekarang tumpang tindih menumpuk, perlu bantuan pakar-pakar untuk membantu pemerintah mempercepat masalah semua. Ingin percepatan. Di Indonesia masalah terlalu banyak, terlalu besar. Harus ada terobosan.

Seharusnya, saat memberikan tanggapan, moderator bisa menggiring agar paslon 01 memberikan komentar atas strategi paslon 02. Kemudian juga, moderator bisa menggiring paslon 01 untuk memberikan pertanyaan kepada paslon 02 seputar strateginya. Lalu, paslon 02 harus menjawab pertanyaan paslon 01. Sehingga masyarakat akan melihat kedalaman strategi masing-masing paslon.

Ini tentu akan menarik. Selama debat, paslon 01 akan memperhatikan strategi paslon 02, atau sebaliknya. Bukan malah saling pidato sendiri-sendiri. Malah jadi kayak lomba pidato.

Sebagai warga, saya tidak mendapat gambaran apapun tentang kedalaman strategi, lalu bagaimana paslon 02 dapat menjalankan strategi kepastian hukum tersebut?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun