Mohon tunggu...
Lili Suheli
Lili Suheli Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kebahagiaan tersendiri untuk bisa menuangkan dalam tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hidup bar karya penuh warna dengan menciptakan sejarah penulisan untuk bisa di kenang.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ternyata Kelangkaan Minyak Goreng!!.. Melibatkan Petinggi Kemendag dan Dirjen Kemendag,Serta Beberapa Perusahaan Raksasa

19 April 2022   22:06 Diperbarui: 19 April 2022   23:18 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi/Ist/sumber/Media/YouTube.

Kejaksaaan Agung telah memberikan informasi dugaan keterkaitan oknum pejabat di lingkungan kementerian dan perdagangan luar negeri serta dirjen kementrian perdagangan tentang expor CPO yang di setujui di saat pasar domestik mengalami kelangkaan minyak makan beberapa waktu lalu.

dugaan ini masih terus di kembangkan kejaksaan agung republik Indonesia tentang keterlibatan beberapa perusahaan besar yang melakukan spekulan CPO expor di saat momen langkanya minyak goreng domestik dengan naik nya harga di luar harga normal.

" Dengan adanya permainan ini,kejaksaan agung terus menggali siapa - siapa yang terlibat dengan di duga yang telah di paparkan Kejagung pada Selasa (19/4/2022)

indikasi ini terus di dalami yang melibatkan perusahaan raksasa peng expor  komudity cord falm oil (CPO),sehingga menyebabkan kelangkaan MIGOR domestik.

Dari beberapa dugaan ini yang telah di tetapkan menyeret nama oknum di saat masyarakat sulit nya mendapatkan minyak goreng beberapa waktu lalu,membuat kita gerah atas perilaku para oknum yang terlibat.

" seperti yang kita ketahui bersama Indonesia termasuk pemasok sawit terbesar dengan kwalitas expor bisa terjadi nya kelangkaan.untuk itu para oknum telah melakukan penyalahgunaan jabatan dan di kenai dengan undang undang no.54/2014 serta Permendag yang berlaku.

kita patut apresiasi Kejagung republik Indonesia yang telah berani mengungkap kelangkaan minyak goreng domestik.dan berharap lingkaran spekulan yang bermain akan terus bertambah dengan keterlibatan dari semua yang bermain.** (Heri)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun